GORONTALO, KOMPAS
Sebagian besar tegakan mangrove dibabat dan diganti tambak untuk udang dan bandeng. Bahkan, alat berat ekskavator masuk ke dalam kawasan untuk mempercepat pembabatan mangrove.
”Sudah ada jalan buatan ke dalam kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang dengan lebar 3 meter dan panjang 500 meter. Jalan dipakai lalu lintas ekskavator membabat hutan mangrove.
Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak, kata Ahmad, mengancam kelestarian satwa langka dan endemik Sulawesi di Cagar Alam Tanjung Panjang, yakni burung maleo. Ancaman lain pembabatan hutan mangrove adalah abrasi. Cagar Alam Tanjung Panjang berbatasan dengan pantai Teluk Tomini.
Anggota DPRD Pohuwato, Iwan Abai, menuturkan, daerahnya belum memiliki peraturan soal alih fungsi hutan. Anggota DPRD sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang mangrove. Salah satu pokok bahasannya adalah mencegah dan melarang alih fungsi hutan mangrove di Cagar Alam Tanjung Panjang menjadi tambak.
Polisi hutan yang menjaga Cagar Alam Tanjung Panjang, Tatang Abdullah, menyatakan, alih fungsi mengganggu habitat burung maleo. Selain kegiatan alih fungsi, aktivitas warga menggembalakan ternak di dalam kawasan cagar alam juga mengganggu burung langka itu.
”Sekarang sulit menjumpai maleo di alam liar, paling dua atau tiga ekor saja,” ujar Tatang.
Kepala Bidang Lingkungan