Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Manajer PT Wijaya Karya Diperiksa KPK

Kompas.com - 26/09/2012, 16:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa manajer PT Wijaya Karya terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Rabu (26/9/2012). KPK memeriksa Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Prata Kadir setelah sebelumnya memeriksa dua manajer Wijaya Karya yang lain.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Adapun, Prata dianggap tahu soal proyek Hambalang. Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga itu digarap kerjasama operasi (KSO) PT Wijaya Karya dengan PT Adhi Karya.

Kemarin, KPK memeriksa Manajer Keuangan PT Wijaya Karya, Ade Wahyu dan General Manajer PT Wijaya Karya, Harangan Parlaungan Sianipar sebagai saksi. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangan terkait proyek senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Diduga, ada penggelembungan anggaran proyek Hambalang.

Awalnya, anggaran proyek yang diajukan hanya Rp 275 miliar. Namun, di tengah proses lelang, pagu anggaran membengkak jadi Rp 1,2 triliun. Selain soal anggaran, KPK menduga ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Dua perusahaan pemenang tender itu, yakni PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya diketahui menyubkontrakan pengerjaan proyek ke 17 perusahaan lain. Terkait proyek ini, KPK juga melakukan penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan kalau penyelidikan baru Hambalang berfokus pada sejumlah hal, di antaranya soal aliran dana terkait dan soal sertifikasi lahan Hambalang seluas 32 hektare.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com