Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Proses Pelayanan Pelanggan PLN

Kompas.com - 28/09/2012, 15:25 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mencatat, jumlah pelanggan perseroan itu mencapai 48 juta pelanggan, dan 44 juta di antaranya merupakan pelanggan rumah tangga. Namun sejauh ini belum semua pelanggan memperoleh hak-haknya sebagai konsumen secara optimal. Untuk itu, perlu ada perbaikan dalam proses pelayanan pelanggan.  

Hal ini terungkap dalam lokakarya nasional bertema "Pelayanan kelistrikan yang Bebas Korupsi", yang diprakarsai PT PLN, Transparansi Internasional Indonesia, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (28/9), di Jakarta.  

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menyatakan, dalam penyelenggaraan jasa kelistrikan, ada dua tantangan sekaligus peluang.

Pertama, baru ada 65 persen rumah tangga yang sudah dapat akses sambungan listrik. Kedua, dari rumah tangga yang sudah mendapat akses sambungan listrik, ternyata belum semuanya mendapat hak-haknya sebagai konsumen secara optimal.  

Berdasarkan temuan awal YLKI, biaya tambah daya dari 900 ke 1.300 VA Rp 1,1 juta, setelah ditawar menjadi Rp 1 juta. Dari total biaya itu, sebanyak Rp 600.000 untuk PLN, sisanya buat orang yang mengerjakan. Kasus lain adalah, PLN mengatakan tidak ada pasokan atau tidak cukup pasokan di Kalimantan Timur, tetapi sebenarnya ini berarti PLN ingin sesuatu jika ingin pengusaha mendapat listrik.  

Selain itu sebagian dari konsumen menempati rumah dengan kondisi listrik menarik kabel dari PT X secara ilegal. Kasus lain adalah, konsumen telah melaksanakan akad kredit namun rumah belum ada yang dipasang sambungan listriknya.

Ada juga konsumen menempati rumah dan yang dinyatakan siap huni oleh pengembang, tapi tidak ada sambungan listrik sehingga disambung secara ilegal oleh instalatir dengan biaya Rp 200.000, lalu ada penertiban sehingga dikenakan tagihan susulan Rp 1,32 juta.  

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang proyek-proyek kelistrikan yang digarap perseroan itu maupun membenahi proses pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Untuk mendorong transparansi proses pelayanan kelistrikan, pihaknya menerapkan sistem komputerisasi dan membuka layanan pusat informasi bagi konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com