Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Isyaratkan Terapkan Bea Masuk Impor Teh

Kompas.com - 28/09/2012, 18:37 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengisyaratkan akan menerapkan bea masuk impor teh. Hal itu disebabkan porsi teh terhadap total konsumsi di dalam negeri mengalami kenaikan.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan, dalam lima tahun terakhir data perdagangan porsi teh impor mengalami kenaikan. Pada tahun 2006, porsi teh impor terhadap total konsumsi baru 5 persen.

Namun pada tahun ini diperkirakan akan naik mencapai 25 persen. "Sekarang sedang digodok mekanismenya, apakah dengan bea masuk atau promosi ekspor. Ini sedang dicari kebijakan teh yang pas," kata Bayu di kantornya Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Hingga saat ini, kapasitas produksi teh dalam negeri mencapai 140.000-150.000 ton per tahun. Sekitar setengahnya atau 75.000 ton per tahun diekspor.

Padahal kebutuhan teh di dalam negeri saat ini sudah meningkat menjadi 85.000-95.000 ton per tahun. Kenaikan konsumsi teh ini dipicu oleh pertumbuhan konsumsi teh premium (teh seduh).

Menurut Bayu, kebutuhan konsumsi teh dalam negeri di lima tahun lalu hanya sebesar 20 persen. Itu pun masih teh seduh. Namun saat ini, masyarakat Indonesia sudah memiliki peningkatan kebutuhan teh celup (teh premium) mencapai 50 persen.

"Dengan kenaikan kebutuhan teh premium itu, kita cukupi dari impor. Kita terpaksa impor 15.000-20.000 ton," tambahnya.

Menurut Bayu, kebutuhan impor teh ini merupakan dampak dari kebutuhan konsumen dalam negeri yang ingin mendapatkan teh berkualitas baik.

"Kan pertumbuhan (impor) tinggi, ada permintaan untuk teh berkualitas bagus. Tapi di sisi lain, kita juga ingin menguatkan pendapatan dari ekspor," jelasnya.

Sehingga pemerintah saat ini masih menggodok kebijakan teh apakah digenjot dari sisi ekspor, penurunan impor atau penurunan bea masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com