Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Negara Akui Sertifikasi Halal RI

Kompas.com - 29/09/2012, 00:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurti meminta kepada negara tujuan ekspor produk Indonesia mengakui sertifikasi halal Indonesia. Begitu pula sebaliknya.

"Sertifikasi dan proses sertifikasi halal yang bersangkutan harus kita akui. Pada prosesnya kita juga mengambil posisi bahwa kita akan akui kalau proses sertifikasi halal di Indonesia juga dia akui. Jadi sifat resiprokal," kata Bayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Hal ini diutarakan Bayu menanggapi keputusan Uni Emirat Arab menyatakan tidak mengakui label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI.

Lebih lanjut, Bayu menyampaikan pula bahwa 22 negara tujuan eskor produk olahan makanan makanan telah menerima sertifikasi halal milik Indonesia. Antara lain, di ASEAN, Amerika Serikat, Brazil, Taiwan, Belgia, Perancis,Polandia,Inggris dan Jerman.

Namun, melihat kondisi ini,Kemendag dan MUI sepakat untuk berkolaborasi agar aktif mempromosikan produk halal ke negara-negara tujuan ekspor Indonesia.

Dia juga mekankan pemerintah ingin bukan hanya melihat dari sisi syariat saja. Kemendag melihat ini lebih sebagai sebuah instrumen perdagangan untuk mempromosikan ekspor dan melindungi pasar dalam negara dari produk yang tidak halal untuk kepentingan konsumen di Indonesia.

"Jadi pada November direncanakan ada delegasi dagang ke Timteng antara lain ke Qatar,Jordan, Saudi. Kita akan bawa satu materi bagaimana Indonesia ambil inisiatif dalam sistem untuk produk yang disyaratkan halal di negara-negara itu," kata Bayu.

Bayu juga menegaskan bahwa potensi produk halal dari sisi ekonomi adalah sangat besar. Apalagi kalau  dihitung dari konsumen potensial di Timteng yang mayoritas muslim.

"Itu sampai saat ini mendekati 700-800 juta konsumen dan semua akan nyaman kalau produk itu halal,"jelasnya.

Sebelumnya Uni Emirat Arab menyatakan tidak mengakui label halal yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI. Alasannya mereka tidak mengenal MUI. Usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap otoritas UEA juga gagal lantaran lembaga tersebut tidak mewakili pemerintah Indonesia.

Penolakan itu mencuat setelah sebuah perusahaan eksportir makanan asal Jakarta melaporkan kasus penolakan barang dagangannya pada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati membantah tudingan bahwa usaha lobi yang dilakukan MUI terhadap otoritas UEA gagal. Hingga saat ini MUI sedang melakukan komunikasi intensif. (Srihandriatmo Malau)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com