Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Martabe Ditutup Sementara

Kompas.com - 01/10/2012, 17:48 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, Sumatera Utara, menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi tambang dan pabrik pengolahan bijih di lokasi itu. Penutupan dilakukan karena pemasangan pipa air sisa proses ke Sungai Batanghoru belum tuntas. Hal itu sebelumnya menuai protes sekelompok warga setempat.  

Sebelumnya perusahaan itu telah menginformasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan bahwa pipa air sisa proses ke Sungai Batangtoru harus terpasang paling lambat akhir September.  

Peter Albert, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe menyampaikan hal itu dalam siaran pers, Senin (1/10/2012), di Jakarta.

"Kami sangat menyesal karena kami harus menghentikan aktivitas operasional tambang," katanya menambahkan.

Hal ini berdampak pada persepsi investor asing terhadap Indonesia. Dampak lainnya adalah hilangnya peluang pertumbuhan sosial dan ekonomi yang bisa dipetik masyarakat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan Indonesia, dari kehadiran investasi tambang terbesar di Sumatra Utara. 

Peter menambahkan, perusahaan tidak memiliki sumber dana tidak terbatas. Karena itu, perusahaan tersebut tidak dapat terus menanggung biaya tenaga kerja, kegiatan operasional, dan program-program lain tanpa jalannya tambang.

"Kami tidak punya pilihan, selain menyelamatkan setiap dollar yang kami miliki untuk melindungi perusahaan, guna memampukan kami memulai kembali operasi tambang segera setelah masalah ini diselesaikan," ujarnya.

Menurut dia, pengaliran air ke Sungai Batang Toru sudah melalui studi kelayakan intensif, dan mendapat izin seperti tertera dalam dokumen Amdal yang disetujui Bupati Tapanuli Selatan pada Maret 2008.

Kelebihan air akan diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Proses (IPAL (Water Polishing Plant/WPP) yang telah dirancang dan dibangun di dalam areal Tambang Emas Martabe, dan sudah memenuhi standar baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 sebelum dialirkan ke sungai Batangtoru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com