Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Heroin, Wanita Jerman Terancam 12 Tahun

Kompas.com - 03/10/2012, 16:35 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga asing kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena terlibat kasus narkoba. Kali ini Nina Ann Marie (39), seorang wanita asal Jerman harus berurusan dengan hukum di Indonesia karena tertangkap basah menyimpan 0,2 gram heroin.

Dalam sidang perdana di PN Denpasar, Rabu (03/10/2012) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Yusmawati yang diwakili Ni Wayan Seroni menjerat terdakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1a, dan Pasal 131 Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Wanita bertubuh tinggi semampai ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan kronologi penangkapan terdakwa pada hari Jumat tanggal 6 Juli lalu. Terdakwa ditangkap di sebuah kamar kos Jalan Raya Tibubeneng, Kerobokan, Kuta Utara.

"Awalnya saksi polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa penghuni kamar kos No.1 dan 2 sering menggunakan heroin," jelas JPU di depan Ketua Majelis Hakim Anak Agung Anom Wirakanta.

Aparat Polres Badung awalnya mengikuti gerak-gerik Herman Putra, rekan terdakwa. Terdakwa yang mengikuti Herman masuk ke dalam kamar kos berusaha kabur saat polisi melakukan penggrebekan. Upaya mereka kabur lewat pintu belakang tidak berhasil dan dibekuk oleh polisi.

Saat menggeledah kamar kos, polisi menemukan barang bukti satu paket heroin seberat 0,2 gram, jarum suntik, alat isap, dan korek api. Terdakwa maupun pengacara tidak melakukan eksepsi atas dakwaan ini dan sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com