Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kapasitas Produksi Kereta Api

Kompas.com - 03/10/2012, 18:45 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi Sohibul Iman di Jakarta, Rabu (3/10/2012) petang, mengatakan, produksi PT Industri Kereta Api (INKA) perlu ditingkatkan. Saat ini INKA baru mampu memproduksi 40 KRL commuter line per tahun. Padahal, kebutuhan KRL commuter line diperkirakan terus meningkat.

"Tahun ini saja kebutuhan untuk KRL commuter line mencapai 180 unit. Berarti ada 140 unit KRL yang belum terpenuhi," ujar Iman.

PT INKA, menurut Sohibul, memiliki kapasitas produksi 475 unit dengan rincian lokomotif 15 unit per tahun, KRL dan kereta rel diesel 40 unit per tahun, kereta api penumpang 120 unit per tahun dan kereta api barang 300 unit per tahun.

"Kami mengapresiasi upaya PT INKA untuk terus memenuhi kebutuhan kereta api, tetapi akan lebih baik jika produktivitasnya ditingkatkan," ujar Iman.

Sohibul Iman mengatakan, kebutuhan KRL commuter line akan terus meningkat seiring dengan program pemerintah untuk menjadikan kereta api sebagai moda angkutan massal. Dia mengatakan, paling tidak ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, pemerintah harus terus mendorong pertumbuhan industri kereta api sehingga  mampu memenuhi kebutuhan kereta api dalam negeri. Jika kapasitas produksi produksi dapat ditingkatkan,  tidak perlu mengimpor kereta dari Jepang.

Kedua, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan perlu menyusun kebijakan yang mendukung upaya peningkatan kapasitas produksi, termasuk penyelesaian masalah ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan untuk pembuatan kereta.

Kementerian BUMN perlu merapikan manajemen produsen kereta dan koordinasi antar-BUMN terkait upaya peningkatan kapasitas produksi dan ditopang oleh tata kelola yang baik.

Ketiga, adanya dukungan perbankan dalam permodalan sehingga kapasitas produksi bisa ditingkatkan, termasuk di dalamnya adalah dukungan dari BUMN perbankan. "Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan TKDN ini dengan mendorong tumbuhnya industri pendukung di dalam negeri," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com