Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Syariah: Gadai Emas Sudah Sesuai Ketentuan BI

Kompas.com - 05/10/2012, 14:09 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Susanto menegaskan bahwa penjualan gadai emas perseroan saat ini sudah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI). Sehingga pihaknya tidak akan gentar menghadapi somasi dari nasabah.

"Soal gadai itu ada aturannya. Kami sudah sesuai dengan aturan BI, baik jangka waktu, jatuh tempo hingga risikonya. Yang jelas bank tidak terlibat saat jual beli emas. Begitu emas turun, yang bawa risiko ya yang punya emas," kata Hadi saat ditemui di acara Amankah Dana Haji Lewat Perbankan Syariah dan Bagaimana Layanannya di MNC Tower di Jakarta, Kamis malam (4/10/2012).

Menurut Hadi, penjualan gadai emas ini bukan risiko dari perbankan. Bank hanya memiliki kewajiban saat emas sudah jatuh tempo dan harus membayar ke nasabah. "Kalau tidak dibayar, kita yang kolaps," katanya.

Sekadar catatan, seniman Butet Kartaredjasa mengaku menjadi salah satu korban produk gadai emas di BRI Syariah (BRIS). Butet menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta pada Agustus 2011. Meski kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak demikian.

Dalam transaksi itu, Butet tidak menyerahkan emas. Skemanya justru lebih mirip kepemilikan logam mulia (KLM) atau membeli emas secara mencicil. Butet membeli emas di BRI Syariah sebanyak 4,83 kilogram dan 600 gram. Harga saat itu Rp 500.000-Rp 505.000 per gram. Ia menyetor dana 10 persen dari total harga emas. Sisanya diangsur tiga tahun. Dia juga harus membayar biaya titip hingga kontrak berakhir.

Masalah muncul pada Desember 2011. Butet diberi tahu bahwa kontrak gadainya tak bisa dilanjutkan. Bank menawarkan jalan keluar, yakni menjual emas. Karena harga emas saat itu turun, hasil penjualan emas milik Butet tak cukup menutup seluruh kewajibannya. Menurut hitungan BRI Syariah, Butet mesti membayar lagi Rp 40,9 juta untuk menutup selisih penurunan harga.

"Itu kan kata dia. Setahu saya dia belum membayar kalau autodebet. Jujur saja, pada waktu itu emas dijual waktu turun, beliau juga tidak ada respon apa-apa. Tapi pada waktu naik, beliau malah ribut," jelasnya.

Hingga saat ini, BRI Syariah tetap akan memenuhi ketentuan BI. Khususnya bila BI menginginkan ada pemanggilan lagi terkait masalah ini.

Simak Artikel Lain di Topik Gadai Emas Menuai Masalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

    Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

    Whats New
    Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

    Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

    Whats New
    Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

    Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

    Whats New
    Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

    Whats New
    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

    Whats New
    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

    Whats New
    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Whats New
    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

    Whats New
    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

    Whats New
    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

    Whats New
    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

    Whats New
    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

    Earn Smart
    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

    Earn Smart
    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com