Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Telkomsel Menang Kasasi

Kompas.com - 08/10/2012, 17:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Telkomsel Alex Sinaga menyatakan, PT Prima Jaya Informatika tidak memiliki pengalaman dalam menjual voucher dan kartu perdana sesuai kontrak kerjasama. Sehingga perusahaan tersebut dinilai gagal memenuhi target kontrak kerja.

"PT Prima Jaya ini tidak memiliki pengalaman dalam menjual produk. Apalagi perusahaan tersebut juga baru saja dibentuk selepas penandatanganan kerjasama," kata Alex saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Sekadar catatan, perjanjian antara Telkomsel dan PT Prima Jaya Informatika pada 1 Juni 2011 berlaku selama dua tahun dengan kewajiban PT Prima untuk menjual 120 juta voucher isi ulang setiap tahun dalam masa dua tahun serta menjual 10 juta kartu perdana prabayar setiap tahun dalam masa dua tahun. Selain itu, PT Prima Jaya Informatika juga harus membentuk komunitas prima sebanyak 10 juta orang yang berbasis penggemar olahraga dalam waktu satu tahun.

Namun setahun setelah perjanjian awal itu, ternyata PT Prima Jaya hanya mampu menjual 1.942.235 voucher isi ulang dan 525.000 kartu perdana prabayar dalam tahun pertama. Di sisi lain, ternyata PT Prima Jaya juga gagal membentuk Komunitas Prima dalam waktu setahun.

"Itulah yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa menang dalam kasasi nanti," tambahnya.

Di sisi lain, PT Prima Jaya mengajukan sales plan yang tiga kali mengalami revisi. Sales plan terakhir dimasukkan pada 15 Maret 2012. Hingga Mei 2012, pencapaian penjualan kartu perdana hanya sekitar 7,8 persen dan voucher 3,09 persen. Bulan Mei 2012, Prima Jaya mengeluarkan purchase order (PO) senilai Rp 4,8 miliar.

Telkomsel menyetujui PO ini tetapi Prima tidak pernah membayarnya. Pada 20 Juni 2012, Prima mengeluarkan PO senilai Rp 2,595 miliar dan 21 Juni 2012 Prima mengeluarkan PO senilai Rp 3,025 miliar.

"Kedua PO ini ditolak oleh Telkomsel karena PO bulan Mei saja tidak dibayar dan barang tidak diambil," katanya.

Seperti diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memailitkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Ironisnya, perusahaan yang menyumbangkan keuntungan terbesar bagi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini diputuskan pailit ini hanya gara-gara utang sebesar Rp 5,3 miliar ke PT Prima Jaya Informatika. Telkomsel pun mengajukan kasasi atas keputusan pailit tersebut.

Ikuti Artikel Terkait Lainya di Topik TELKOMSEL DIPAILITKAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

    Whats New
    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

    Whats New
    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

    Spend Smart
    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

    Whats New
    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

    Work Smart
    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

    Work Smart
    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

    Whats New
    Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Whats New
    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    Rilis
    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Whats New
    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Whats New
    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Whats New
    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    Whats New
    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com