Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Gugat Kebijakan Mineral

Kompas.com - 09/10/2012, 03:14 WIB

Tokyo, Kompas - Persoalan menyangkut undang-undang tentang pertambangan mineral dan batubara termasuk poin yang dibahas dalam dialog Forum Ekonomi Gabungan Indonesia-Jepang Ke-4, di Tokyo, Jepang, Senin (8/10).

”Mereka (Jepang) mengharapkan, yang pertama, agar bea keluar (atas produk mineral dan barubara) tidak diterapkan. Kedua, mengharapkan agar kewajiban untuk divestasi dihilangkan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Tokyo, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas, Cyprianus Anto Saptowalyono.

Ketiga, pihak Jepang juga mengharapkan ada evaluasi terhadap kewajiban tidak mengekspor bahan mentah.

Hatta menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada delegasi Jepang alasan Indonesia melakukan kebijakan tersebut, yakni Indonesia juga menginginkan ada nilai tambah.

”Kita sudah lebih dari 50 tahun mengekspor bahan mentah. Tentu kita ingin juga mengambil nilai tambah dari industri yang telah ada, membuka lapangan kerja, dan juga membuka industri,” kata Hatta.

Menurut Hatta, pihak Jepang memahami penjelasan tersebut, tetapi tentu diperlukan dialog-dialog lain. ”Terhadap pungutan ekspor 20 persen, saya jelaskan bahwa itu bukan keinginan kita untuk mencari tambahan pajak,” ujarnya.

Namun kenyataannya, sejak larangan ekspor diberlakukan, terjadi overeksploitasi yang luar biasa. Peningkatan lebih dari 100 persen dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

”Sehingga itu merupakan bagian upaya kita melakukan clean and clear sekaligus menahan agar betul-betul tidak terjadi asal keruk dan asal ekspor dengan harga murah karena ini membahayakan lingkungan kita,” katanya.

Terkait dengan divestasi 51 persen, Hatta menuturkan, pihaknya menjelaskan bahwa hal itu tidak dikenakan di hilirnya. ”51 persen itu hanya di hulu,” tuturnya.

Pihaknya juga menjelaskan, tidak semua pemegang usaha pertambangan itu wajib membangun smelter. Hal yang penting, perusahaan itu bisa memprosesnya di tempat di Indonesia sehingga bisa melakukan kerja sama. Itu berarti ada peluang usaha baru untuk membangun smelter.

Terkait dengan adanya perbedaan persepsi sehubungan dengan aturan di pertambangan tersebut, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Yukio Edano mengatakan, kedua belah pihak sepakat akan terus melakukan dialog di berbagai tingkatan.

Forum Ekonomi Gabungan Indonesia-Jepang yang digelar di Gedung Keidanren, Tokyo, juga melibatkan Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, Duta Besar Indonesia di Jepang M Lutfi, dan Duta Besar Jepang di Jakarta Yoshinori Katori. Turut hadir pula Ketua Kadin Indonesia untuk Komite Jepang Sony B Harsono dan Ketua Keidanren Hiromasa Yonekura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com