Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 7 Kg Heroin dan Sabu, Wanita Ini Ditangkap

Kompas.com - 15/10/2012, 14:37 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RS (37) kelahiran Medan ditangkap di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang. Ia kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu dan heroin sebanyak 7,74 kg.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Supraptono mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (13/10/2012) pukul 17.30 WIB dengan penerbangan Air Asia no AK-1310 rute Kuala Lumpur (Malaysia) - Semarang (Indonesia). Penangkapan ini dilakukan pihak Bea Cukai bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

"Dari hasil pemeriksaan menggunakan X-Ray, terdapat 4 paket narkotika yang ditaruh pada dinding koper yang dibawanya. Tersangka ini membawa dua koper yang masing-masing koper terdapat dua paket," ujarnya saat gelar perkara Senin (15/10/2012).

Penyelundupan ini, ungkapnya, merupakan yang pertama kali digagalkan melalui bandara Ahmad Yani sejak dibukanya penerbangan internasional oleh maskapai Air Asia pada Februari 2012. Pada koper pertama ditemukan dua paket heroin dengan berat total 4,5 kg senilai Rp 11,2 miliar. Sedangkan pada koper kedua terdapat dua paket sabu dengan berat total 3,24 kg sabu senilai Rp 4,8 miliar. Paket tersebut disimpan pada dinding palsu di dalam koper.

"Modus yang digunakan ini tergolong lama, dan kasus ini penyelidikannya akan dilanjutkan oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, heroin diduga berasal dari Filipina, sedangkan sabu dari Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Tersangka juga mengaku pernah membawa barang serupa melalui bandara Internasional Adi Sumarmo Solo pada 31 Agustus lalu dan lolos. Narkoba kemudian dibawa ke Jakarta melalui transportasi kereta api.

Hal serupa juga akan dilakukan tersangka, namun sudah tertangkap terlebih dahulu di Bandara Ahmad Yani. Sekali perjalanan membawa barang haram itu, tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 20 juta. Kasus tersebut saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com