JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah dipotong senilai Rp 2,9 triliun. Dengan demikian, pagu yang awalnya diusulkan Rp 21 triliun menjadi Rp 18,1 triliun.
Demikian disampaikan Panitia Kerja Badan Anggaran tentang belanja pemerintah pusat, dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin (22/10/2012).
Hadir antara lain Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Laporan panitia kerja menunjukkan, dana hasil pemotongan direalokasikan ke kementerian dan lembaga pemerintah yang bersangkutan di pos belanja modal.
Sebagaimana dikritik berbagai pihak, selama ini realokasi semacam itu tidak efektif karena akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan birokrasi. Sebagian besar kementerian dan lembaga tidak punya fungsi pelayanan publik secara langsung.
Baca berita terkait:
Ini Dia Sebab Belanja Pegawai Pemerintah Boros
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.