Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Saya Belum Dapat Undangan

Kompas.com - 29/10/2012, 15:09 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Menteri BUMN Dahlan Iskan siap melakukan klarifikasi ke DPR terkait surat edaran adanya dugaan oknum anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN. Dahlan sampai kini melarang seluruh anak usaha BUMN untuk melakukan kongkalikong dengan DPR.

"Saya tunggu undangan DPR. Kan DPR yang meminta," kata Dahlan ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (29/10/2012).

Namun hingga saat ini, Dahlan mengaku belum mendapat undangan dari anggota DPR. Kendati demikian, Dahlan mengaku siap mengklarifikasi apa saja yang diinginkan oleh DPR terkait dugaan oknum DPR yang meminta jatah ke BUMN tersebut. "Jadi saya tegaskan, saya belum mendapat undangan sama sekali dari DPR soal itu," tambahnya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Dahlan dan seluruh anak usaha BUMN menjadi percaya diri karena memiliki alasan untuk menolak semua ajakan DPR, termasuk saat ada dugaan DPR meminta "jatah" ke BUMN.

"Kenapa saya buat surat edaran itu, karena supaya teman-teman BUMN itu kalau ada orang yang mengajak kongkalikong menjadi gampang jawabnya. Ini lo saya ada surat dari pak Menteri kalau tidak boleh memberi apapun ke DPR," tambahnya.

Dahlan juga mengungkapkan setelah adanya surat edaran ini, menolak ajakan kongkalikong DPR juga enak. "Kami tidak perlu ribet ngomong ke DPR, tinggal tunjukkan surat edarannya, selesai," jelasnya.

Dahlan pun juga tidak akan mempermasalahkan khususnya bila DPR akan mempersulit semua proses persetujuan proyek dari anak usaha BUMN. "Ya dijalani saja, soal itu masih banyak jalan. Toh saat saya menjadi Dirut PLN, saya juga menemui praktek seperti itu. Toh nyatanya jalan saja PLN," katanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com