Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: SMS Gelap Jangan Ditanggapi

Kompas.com - 30/10/2012, 13:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milk Negara Dahlan Iskan menjelaskan pihaknya tidak akan menanggapi adanya isu pesan singkat (SMS) gelap yang berisi 18 nama oknum DPR yang diduga meminta jatah ke anak usaha Kementerian BUMN.

Adapun bunyi SMS gelap tersebut adalah "Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR (PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN."

Atas adanya SMS gelap tersebut, Dahlan enggan menanggapinya. "Masa gitu perlu ditanggapi. Tidak mungkinlah BUMN menyebarkan hal itu. BUMN, kan, bukan dari bagian industri kebohongan," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan di kantor PNM Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Dahlan pun juga tidak akan mencari tahu siapa saja yang akan bertanggung jawab terkait SMS gelap tersebut. "Saya tidak akan mencari tahu siapa yang menyebarkan SMS itu," jelasnya.

Sebagai tambahan, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi juga membenarkan pihaknya juga menerima SMS gelap tersebut. "Namun, bukan kami yang menyebarkan SMS tersebut. Saya juga sudah ditelepon oleh salah satu anggota Dewan, mengapa namanya masuk dalam 18 oknum tersebut," ambahnya.

Sekadar catatan, Kementerian BUMN saat ini melarang semua direksi BUMN untuk memberikan jatah kepada anggota DPR. Larangan ini dikeluarkan karena adanya perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar tidak kongkalikong dalam pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.

Baca Juga:
Dahlan: Ada 10 Oknum Anggota DPR yang Minta Jatah
Dahlan: Bola Ada di Mereka

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com