Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Asuransi Jiwa (1)

Kompas.com - 30/10/2012, 16:05 WIB
Anastasia Joice

Penulis

KOMPAS.com - Seringkali kita sebagai konsumen hanya manggut-manggut mendengarkan penjelasan agen asuransi yang menawarkan produknya. Sebagian besar agen menawarkan produk yang dijualnya, bukan produk yang kita perlukan. Masalahnya, sering juga konsumen tidak mengerti dan tidak paham benar produk asuransi apa sebenarnya yang dia perlukan.

Pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis asuransi jiwa saja terkadang membuat pusing. Masih banyak konsumen yang tidak dapat membedakan antara produk tradisional dengan produk non tradisional. Sementara penjelasan para agen juga sekadarnya saja, belum benar-benar memenuhi dahaga keingintahuan para nasabah. Sebaliknya, nasabah juga perlu lebih banyak bertanya dan memiliki pengetahuan tentang asuransi.

Mengenai jenis-jenis asuransi, di Indonesia, jenis asuransi terbagi menjadi dua jenis besar, asuransi tradisional dan asuransi nontradisional.

Asuransi tradisional terbagi menjadi tiga jenis. Asuransi termlife (berjangka), whole life (seumur hidup), dan endowment (dwiguna).

Ada baiknya meluangkan waktu sejenak untuk memahami lebih jauh jenis-jenis asuransi ini.

Asuransi Termlife (berjangka)

Asuransi berjangka hanya memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu saja. Proteksinya bisa sesingkat naik pesawat dari Jakarta ke Semarang selama kurang dari dua jam atau selama 20 tahun. Ciri khasnya, ada batas waktu proteksi asuransi. Selain itu, jika tidak terjadi risiko, uang asuransi tidak dikembalikan atau hangus.

Asuransi jenis ini memiliki premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tidak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tidak memiliki nilai tunai. Jika pada masa berakhirnya kontrak asuransi si tertanggung masih sehat walafiat, kontrak berakhir dan tidak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.

Banyak orang yang tidak menyukai produk ini karena tidak ada uang yang dikembalikan ketika masa kontrak berakhir dan nasabah sehat wal afiat. Aneh memang, ada orang yang tidak bersyukur karena telah dikaruniai kesehatan dan umur panjang. Sebenarnya asuransi jenis term life ini bisa dianalogikan dengan menyewa seorang petugas satpam selama satu malam untuk menjaga rumah dengan harta benda berlimpah. Jika tidak terjadi kemalingan pada malam itu, apakah kita dapat menarik kembali gaji si petugas satpam pagi hari berikutnya? Bukankah kita harus bersyukur karena rumah kita aman?

Karena uang pertanggungan yang besar, untuk membeli premi asuransi jenis ini pun tidak terlalu mudah. Sebagian besar perusahaan asuransi yang menjual asuransi jenis ini mewajibkan nasabahnya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum membeli polis dengan pertangungan misalnya sebesar Rp 2 miliar.

Jika tidak lolos pemeriksaan, nasabah tidak diperkenankan membeli asuransi jenis ini. Atau mungkin saja uang pertanggungan diturunkan menjadi lebih kecil.

Premi asuransi ini jauh lebih kecil ketimbang premi yang harus dibayarkan jika membeli produk unit link. Banyak perencana keuangan yang menyarankan jika membeli produk asuransi jenis ini sebaiknya dibarengi dengan membeli reksa dana. Pasalnya, ketika masa asuransi berakhir dan tertanggung sehat tidak ada uang pertanggungan yang diberikan.

Sehingga jika dikombinasikan dengan reksa dana, pada saat berakhirnya pertanggungan dana pengembangan investasi dari reksa dana sudah cukup banyak. Kombinasi asuransi berjangka dan reksa dana, akan menghasilkan investasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan membeli unit link. Dengan membayar premi yang sama, uang pertanggungan juga jauh lebih besar.

Satu hal yang diperlukan adalah kedisiplinan setiap bulan untuk menabung di reksa dana setiap bulannya agar mendapatkan manfaat dan hasil maksimal.

Asuransi whole life (seumur hidup)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com