Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2012, 04:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — PLN diduga melakukan inefisiensi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 37,6 triliun. Apakah benar kerugian negara itu murni kesalahan PLN?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, dugaan kerugian negara Rp 37,6 triliun itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi karena delapan pembangkit milik PLN terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM) karena tidak memiliki persediaan gas.

"Sebenarnya pasokan gas di delapan pembangkit milik PLN ini turun drastis. Agar listrik tetap hidup, maka pasokan energi harus tetap ada. Karena gas tidak ada, maka dialihkan menjadi BBM. Penggunaan BBM inilah yang menyebabkan inefisiensi di PLN mencapai Rp 37,6 triliun," kata Nur Pamudji dalam workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012). 

Nur Pamudji memaparkan delapan pembangkit milik PLN ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok (Jakarta Utara), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Pekanbaru), dan PLTGU Bali.

Saat itu, kedelapan pembangkit gas tersebut mendapatkan pasokan gas 100 persen. Namun karena sudah banyak didistribusikan, maka cadangan gas menipis.

"Karena pasokan gas terus merosot, tapi listrik harus tetap menyala, maka gas sebagai bahan bakar pembangkit diganti dengan BBM," tambahnya.

Masalahnya, lanjut Nur Pamudji, audit terhadap PLN ini sebenarnya telah dilakukan BPK sejak 2009 lalu, tetapi baru selesai pada September 2011.

"Dari hasil audit itu, BPK baru sekali bicara dengan pemerintah. Tapi kami (PLN) malah tidak diundang. PLN baru diundang pekan lalu ke DPR, terutama soal hasil penemuan BPK soal kerugian ini, yang sekaligus ingin menghadirkan Pak Dahlan sebagai mantan Dirut PLN," katanya.

"Ternyata rapat malah dibatalkan dua kali karena Pak Dahlan tidak datang," dia menambahkan.

Nur merasa bahwa yang diinginkan hadir dalam rapat dengan Komisi VII saat itu sebenarnya adalah Dahlan Iskan, sebagai mantan Dirut PLN.

Sementara itu, dia, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), dan Kementerian ESDM hanyalah pelengkap.

Sesuai hasil temuan BPK, tukas Nur Pamudji, seharusnya Kementerian ESDM, BPH Migas, dan anak usahanya yang bertanggung jawab terhadap kelangkaan pasokan gas untuk kedelapan pembangkit listrik tersebut.

"Dari delapan pembangkit ini, BPK langsung menindaklanjuti bahwa Kementerian ESDM dan BPH Migas bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pasokan gas di tujuh pembangkit tersebut. PLN hanya bertanggung jawab soal gas di PLTG di Bali," tambahnya.

Baca juga:
Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi untuk Orang Kaya?

 

 

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

    Catatkan Kinerja Solid, Laba BSI Melesat 32,41 Persen pada Kuartal II 2023

    Whats New
    Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

    Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik secara Online

    Whats New
    Bali Commitment, Saatnya 'Gaspol' Kejar Target Produksi Migas

    Bali Commitment, Saatnya "Gaspol" Kejar Target Produksi Migas

    Whats New
    Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

    Bermalam di IKN, Sri Mulyani: Merdu Suara Serangga dan Jangkrik...

    Whats New
    Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

    Ekonom: Proyek Kereta Cepat Masuk Kategori Jebakan Utang China

    Whats New
     United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

    United Tractors Selesaikan Pengambilan 19,9 Persen Kepemilikan Saham di Nickel Industries Limited

    Whats New
    Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

    Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram

    Earn Smart
    Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

    Whats New
    Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

    Bentuk Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi di Kalimantan

    Whats New
    Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

    Pemilu Bukan Halangan untuk Berinvestasi di Sektor Hulu Migas

    Whats New
    Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    Ikuti Aturan, Jonan Pernah Menolak Beri Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    Whats New
    Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

    Didukung Subsidi dari Pemerintah, Permintaan Motor dan Sepeda Listrik United Bike Melonjak

    Whats New
     IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

    IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

    Whats New
    Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

    Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

    Rilis
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com