Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terbuka atas Laporan Dahlan

Kompas.com - 31/10/2012, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji tak tinggal diam jika Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melaporkan ke KPK oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta jatah kepada BUMN. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK bisa menelaah lebih jauh apakah informasi itu valid atau tidak.

“Tapi KPK tentu tidak bisa melakukan penelusuran tanpa ada informasi yang lengkap terhadap pernyataan atau informasi yang disampaikan Meneg BUMN. Kalau Pak Dahlan ke KPK, ya kita sangat terbuka untuk itu, biar tidak menjadi polemik,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Menurut Johan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak BUMN mengenai oknum anggota dewan yang suka meminta jatah proyek. Ihwal adanya oknum anggota DPR yang kerap minta jatah kepada BUMN ini menjadi sorotan setelah Dahlan melapor ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dahlan mengatakan, ada anggota Dewan yang meminta jatah terkait persetujuan pencarian penyertaan modal pemerintah kepada BUMN.

Laporan itu disampaikan Dahlan setelah Dipo mengeluarkan surat edaran bernomor 542 tertanggal 28 September 2012 untuk kementerian, anggota kabinet, dan pemerintah daerah yang isinya meminta agar menolak praktik kongkalikong terkait APBN.

Dahlan sendiri mengaku siap membeberkan oknum-oknum anggota DPR yang dimaksudnya itu memang DPR mendesaknya. "Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tetapi, karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," kata Dahlan.

Modus
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/10/2012), Dahlan mengungkapkan, ada empat modus yang dilakukan oknum wakil rakyat, yaitu:

1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai fasilitas kepada BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau kucuran dana tertentu.

2. Meminta proyek
Dalam hal meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik ini tidak hanya dilakukan legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada jajaran direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN, oknum-oknum ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya untuk menjadi pemenang tender.

3. Memasukkan pegawai di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya dengan berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan peraturan perekrutan sendiri.

4. Meminta uang "terima kasih"
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan uang terima kasih ini, Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara langsung. Namun, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum anggota Dewan dan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah kepada anggota DPR.

"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit. Kalau BUMN dapat dari negara, misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian, miliaran rupiahlah," kata Dahlan lagi.

Dalam sesi wawancara dengan KompasTV, Dahlan juga mengakui, praktik-praktik seperti ini hampir terjadi di seluruh BUMN. "Tidak mungkin di kementerian karena hanya mengelola anggaran Rp 100 miliar. Mereka pasti larinya ke BUMN. Hampir semua BUMN mengalami ini, hanya perbankan yang tidak karena mereka ketat, ada pengawasan dari kementerian sampai BI," ujar Dahlan.

Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga beragam, mulai dari anggota komisi hingga unsur pimpinan fraksi. Namun, Dahlan belum bisa menyebutkan partai mana yang paling banyak meminta jatah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

    Whats New
    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

    Whats New
    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

    Whats New
    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

    Whats New
    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

    Whats New
    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

    Earn Smart
    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

    Whats New
    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

    Whats New
    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

    Whats New
    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

    Spend Smart
    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

    Whats New
    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

    Whats New
    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com