Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Saya Siap Dipenjara

Kompas.com - 31/10/2012, 22:25 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku siap dipenjara. Namun, hal itu akan terjadi bila dia terbukti melakukan inefisiensi dalam laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Saya siap dipenjara. Bahkan, saya lebih pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta mati berbulan-bulan," kata Dahlan saat konferensi pers di Warung Berkah Melawai, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Menurut Dahlan, keinginan itu bukan tanpa alasan. Dahlan menganggap bahwa apa yang sudah dilakukan saat menjadi Direktur Utama PLN waktu itu adalah tepat. Dahlan menilai, saat pasokan gas berkurang pihaknya harus segera berinisiatif untuk mengambil pasokan bahan bakar lain agar tetap dapat membangkitkan tenaga listrik.

Saat itu pembangkit listrik yang ada hanya bisa digunakan dengan bahan bakar gas dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, karena pasokan gas berkurang, pihaknya memutuskan untuk memakai BBM dengan konsekuensi biaya operasional membengkak karena harga BBM lebih mahal dibandingkan harga gas.

"Itu sudah sesuai perencanaan semula. Karena pasokan gas dikurangi dan tidak ada jatah untuk PLN, sebagai Dirut saya harus sigap untuk segera mengganti dengan BBM," tambahnya. Imbasnya, biaya operasional untuk pengadaan energi primer untuk membangkitkan tenaga listrik itu membengkak hingga Rp 37,6 triliun.

"Bahkan, kalau hitungan saya, lebih dari Rp 100 triliun," jelasnya.

Sekadar catatan, Dahlan Iskan saat menjadi Dirut PLN telah menjelaskan ke Komisi VII terkait kesulitan perusahaan memperoleh pasokan gas untuk pembangkit listrik. Saat itu kesulitan PLN dijelaskan secara gamblang ke Komisi VII DPR.

"Karena ada keanehan, rekomendasi DPR adalah BPK harus melakukan audit ke PLN pada 2009," tambahnya. Hasilnya, temuan BPK menyebut bahwa PLN dianggap merugikan negara Rp 36,7 triliun karena adanya inefisiensi biaya operasional.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com