Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/11/2012, 09:41 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan masih ragu untuk membawa kasus pemerasan anak usaha BUMN oleh oknum anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan renungkan keinginan itu. Sebenarnya ada keinginan untuk memberantas korupsi, tapi masih ragu ke KPK," kata Dahlan saat konferensi pers di Warung Berkah Melawai, di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.

Menurut Dahlan, pihaknya tidak menginginkan kasus ini menjadi sebuah kasus yang ramai. Bahkan sampai harus melibatkan banyak pihak. Dahlan tidak ingin kasus ini juga mengikis fokus dia, khususnya membenahi anak usaha BUMN.

"Saya tidak mau energi saya habis hanya karena mengurusi itu. Saya harus kerja keras memajukan BUMN," katanya.

Sekadar catatan, satu oknum DPR diduga memeras banyak BUMN, khususnya BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam rapat dengan Komisi VI dan XI DPR, anggota Dewan telah menyetujui memberikan PMN ke tujuh anak usaha BUMN.

Mereka adalah PT Merpati Nusantara Airline, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Askrindo, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Geo Dipa Energi, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Namun, menurutnya, persetujuan PMN ini malah berbuntut pemerasan oleh anggota Dewan. Meski hanya dilakukan oleh satu oknum anggota DPR, Dahlan mengaku anggota DPR ini ternyata mewakili teman-temannya di DPR.

Sampai sekarang, Dahlan masih merahasiakan nama anggota Dewan tersebut. Tetapi, jika diminta oleh DPR untuk membeberkan di Senayan, Dahlan mengaku siap asal diundang secara resmi.

Baca Juga:
Soal Pemborosan PLN
Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

    Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

    Whats New
    Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

    Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

    Whats New
    Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai 'Bull Trap'

    Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai "Bull Trap"

    Whats New
    10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

    10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

    Whats New
    Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

    Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

    Whats New
    Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

    Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

    Whats New
    Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

    Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

    Whats New
    Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

    Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

    Whats New
    Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

    Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

    Rilis
    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

    Whats New
    Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

    Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

    Rilis
    Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

    Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

    Whats New
    Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

    Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

    Whats New
    Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

    Menteri ESDM Ungkap Alasan Plh Dirjen Minerba Mangkir Panggilan KPK

    Whats New
    Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

    Pedagang Pakaian Bekas Impor Bisa Jualan Produk IKM Kemenperin

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+