JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan masih ragu untuk membawa kasus pemerasan anak usaha BUMN oleh oknum anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan renungkan keinginan itu. Sebenarnya ada keinginan untuk memberantas korupsi, tapi masih ragu ke KPK," kata Dahlan saat konferensi pers di Warung Berkah Melawai, di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.
Menurut Dahlan, pihaknya tidak menginginkan kasus ini menjadi sebuah kasus yang ramai. Bahkan sampai harus melibatkan banyak pihak. Dahlan tidak ingin kasus ini juga mengikis fokus dia, khususnya membenahi anak usaha BUMN.
"Saya tidak mau energi saya habis hanya karena mengurusi itu. Saya harus kerja keras memajukan BUMN," katanya.
Sekadar catatan, satu oknum DPR diduga memeras banyak BUMN, khususnya BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam rapat dengan Komisi VI dan XI DPR, anggota Dewan telah menyetujui memberikan PMN ke tujuh anak usaha BUMN.
Mereka adalah PT Merpati Nusantara Airline, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Askrindo, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Geo Dipa Energi, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Namun, menurutnya, persetujuan PMN ini malah berbuntut pemerasan oleh anggota Dewan. Meski hanya dilakukan oleh satu oknum anggota DPR, Dahlan mengaku anggota DPR ini ternyata mewakili teman-temannya di DPR.
Sampai sekarang, Dahlan masih merahasiakan nama anggota Dewan tersebut. Tetapi, jika diminta oleh DPR untuk membeberkan di Senayan, Dahlan mengaku siap asal diundang secara resmi.
Baca Juga:
Soal Pemborosan PLN
Rugikan Negara Rp 37,6 Triliun, Ini Penjelasan Bos PLN
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.