Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Sepatu Kena Imbas Aksi Buruh

Kompas.com - 02/11/2012, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Pabrik sepatu bermerek global terkena imbas unjuk rasa buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya. Proses produksi sepatu seperti Adidas, Nike, dan Bata pun terganggu meski mereka mengklaim tidak memakai pekerja alih daya sesuai syarat pemilik merek.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, Ketua Apindo Anton J Supit, dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto di Jakarta, Kamis (1/11/2012). Mereka menyesalkan sikap aparat kepolisian yang mengabaikan aksi anggota serikat buruh yang melanggar ketentuan undang-undang.

”Kalau mereka tidak bisa berproduksi dan harus relokasi ke luar negeri, kita yang rugi. Investor sepatu, kalau sudah pindah, akan sulit ditarik kembali sehingga pemerintah harus serius mengatasi masalah penegakan hukum yang sangat lemah belakangan ini,” ujar Sofjan.

Para duta besar negara anggota Uni Eropa di Indonesia, dalam pertemuan dengan Kompas di Jakarta, Kamis, juga mempertanyakan bagaimana aksi buruh ini bisa terus berjalan tanpa ada penyelesaian. Mereka mengakui, aksi buruh ini akan sangat memengaruhi kondisi investasi di Indonesia.

Khawatir tiga hal

Kalangan pengusaha pun mengkhawatirkan tiga hal. Pertama, ketidakpastian hukum. Kedua, kenaikan upah minimum tidak sesuai mekanisme pengupahan yang ada. Ketiga, penegakan hukum atas perusakan, intimidasi, dan penyanderaan terhadap karyawan dan manajemen pabrik.

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Mereka berunjuk rasa di sejumlah kawasan industri di Jawa Barat dan Banten menuntut penghapusan pekerja alih daya (outsourcing), penetapan upah minimum sesuai angka kebutuhan hidup layak, dan iuran jaminan kesehatan pekerja ditanggung pemberi kerja.

Harijanto menjamin pabrik- pabrik sepatu yang berorientasi ekspor tidak menggunakan pekerja alih daya sesuai dengan persyaratan pemilik merek yang memesan.

”Hal-hal yang menyangkut pemenuhan hak pekerja sangat diperhatikan dalam kontrak kerja dan mereka selalu mengirim orang untuk mengecek langsung ke pabrik-pabrik untuk memastikan berjalan,” kata Harijanto.

Pengusaha sepatu resah karena ribuan buruh tetap mendatangi pabrik mereka dan memaksa pekerja ikut berunjuk rasa. Pabrik Harijanto yang mempekerjakan 10.000 orang saja dua kali berhenti berproduksi karena unjuk rasa itu.

Satu pabrik yang mempekerjakan 80.000 pekerja pun tidak luput dari aksi tersebut. Pabrik berhenti produksi akibat sedikitnya 6.000 anggota serikat buruh memaksa masuk ke pabrik.

Sofjan menegaskan, dia sudah mengumpulkan sedikitnya 200 pengusaha dari berbagai kawasan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Para pengusaha mengeluhkan aksi buruh yang memblokade pabrik dan menyandera pekerja.

Menurut sejumlah pengusaha, pengunjuk rasa melarang buruh hamil dan buruh yang menyusui bayi keluar dari pabrik. Mereka menyesalkan sikap aparat kepolisian yang membiarkan saja hal ini terjadi.

Hal ini membuat penduduk di sekitar pabrik bersama sejumlah kepala desa dalam Masyarakat Bekasi Bergerak di Kabupaten Bekasi menyerang anggota serikat buruh untuk membubarkan aksi blokade pabrik-pabrik. Aksi yang dituding buruh dibiayai pengusaha ini dikhawatirkan memicu konflik horizontal.

Presiden KSPI Said Iqbal, yang juga Presidium MPBI, mengatakan, ada satu laporan mengenai buruh perempuan hamil yang tidak bisa keluar di PT JST di kawasan industri MM2100, Cibitung, Bekasi. Menurut Iqbal, pengunjuk rasa justru sudah membiarkan buruh perempuan pulang, tetapi manajemen mengunci pabrik dari dalam karena takut massa masuk.

Iqbal mengaku belum pernah menerima laporan ada penggerebekan pabrik yang tidak menggunakan pekerja alih daya atau kontrak waktu tertentu melanggar undang-undang. Hal ini terjadi seperti di pabrik Samsung dan pabrik tekstil di Bekasi, serta pabrik Bata di Purwakarta.

Iqbal mencontohkan, pekerja pabrik sepatu Bata berstatus kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) melebihi ketentuan. ”Ada pekerja yang berstatus PKWT sampai enam tahun,” ujar Iqbal.

Akibat pemblokadean pabrik, manajemen Bata menutup pabrik. Manajemen akan mengumumkan rencana mereka selanjutnya pada Jumat (2/11/2012), apakah kembali bekerja atau tutup tanpa batas waktu. (HAM/DEN/ETA/CAS/PPG)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

    Whats New
    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Whats New
    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Whats New
    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

    Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

    Whats New
    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Whats New
    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Earn Smart
    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Whats New
    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Whats New
    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

    Work Smart
    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    Whats New
    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com