JAKARTA, KOMPAS.com- PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana pemisahan (spin off) unit bisnis pelumas dan sebagian kegiatan fungsi perkapalan menjadi anak perusahaan tersendiri. Hal ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengembangkan perusahaan.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir, Selasa (6/11/2012), di Jakarta.
Ali Mundakir menjelaskan, rencana pemisahan itu didasarkan pada tujuan untuk lebih fokus menggarap potensi dan prospek bisnis yang dimiliki oleh keduanya di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih kuat bagi Pertamina untuk mencapai visi sebagai perusahaan energi kelas dunia.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pembentukan anak perusahaan dapat dilakukan melalui rapat umum pemegang saham. RUPS itu harus diadakan 30 hari terhitung sejak pengumuman rencana pembentukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.