Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Mengelola Sampah Memberatkan Produsen

Kompas.com - 09/11/2012, 17:19 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com- Kewajiban produsen untuk menarik kembali sampah produknya dari rumah tangga dinilai memberatkan. Produsen meminta Pemerintah mengkaji ulang ketentuan tersebut. Berbagai kendala membuat produsen kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Frangky Sibarani, di Jakarta, Jumat (9/11/2012) mengatakan, ada tiga faktor yang membuat produsen merasa keberatan dengan ketentuan tersebut.

Pertama, kendala geografis. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan dukungan infrastruktur logistik yang tidak memadai, membuat proses penarikan sampah kemasan tidak mudah. "Bayangkan sampah itu tersebar di ribuan pulau, yang beberapa di antaranya masih sulit dijangkau," katanya.

Kedua, kendala peralatan dan teknologi seperti tempat sampah serta tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang memadai. Ini perlu dukungan pemerintah. "Pengusaha tidak bisa jalan sendirian. Jadi jangan semuanya dibebankan ke kami," ujarnya.

Kendala ketiga, lanjut Frangky, adalah faktor budaya masyarakat yang belum siap. Masyarakat belum memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. "Ini nggak mudah lho menggugah kesadaran mereka. Percuma saja kita sediakan tempat sampah kalau budaya itu belum melekat," paparnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan samoah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. Berdasarkan ketentuan tersebut produsen penghasil produk berkemasan diwajibkan menarik lagi kemasan bekas dari konsumen. Produsen tak hanya mengumpulkan, tetapi juga mendaur ulang semua kemasan bekas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com