Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 2 Juta Tidak Kena Pajak

Kompas.com - 11/11/2012, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru menjadi Rp 24,3 juta per tahun yang disesuaikan dengan perkembangan ekonomi moneter terkini dan berlaku pada 1 Januari 2013.

Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012, ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/11/2012).

Kismantoro menjelaskan, besaran PTKP senilai Rp 24,3 juta per tahun akan dikenakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dengan tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin senilai Rp 2,025 juta per tahun.

Kemudian ditetapkan PTKP Rp 24,3 juta per tahun dikenakan sebagai tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami dengan tambahan setiap tanggungan (maksimal tiga orang) Rp 2,025 juta per tahun.

Penetapan PTKP tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan saat ini dan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Selain itu penyesuaian dilakukan terkait dengan perlunya kebijakan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang menurunkan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah mengharapkan penyesuaian PTKP dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan produk domestik bruto (PDB) nasional, terutama melalui konsumsi maupun peningkatan tabungan.

Sebelumnya, sesuai Pasal 7 Ayat (3) UU Nomor 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, Menteri Keuangan diberikan kewenangan untuk menetapkan PTKP setelah melakukan konsultasi dengan DPR.

Konsultasi Menteri Keuangan dengan DPR telah dilaksanakan pada 30 Mei 2012 dan 15 Oktober 2012 untuk menyepakati penyesuaian PTKP dari sebelumnya Rp 15,8 juta per tahun menjadi Rp 24,3 juta per tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com