Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pemerkosa TKI di Malaysia!

Kompas.com - 11/11/2012, 22:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia wajib mengawal proses hukum terduga 3 polisi pemerkosa S, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jawa Tengah. Pasalnya, tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan polisi diraja Malaysia itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Demi martabat dan kehormatan korban dan kemanusiaan, jangan sampai praktek impunitas terhadap pelaku terjadi," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah pada Kompas.com, Jakarta, Minggu (11/11/2012).

Yuniyanti mengatakan, korban pemerkosaan S memiliki hak atas keadilan dan kebenaran. Proses hukum dan penghukuman terhadap pelaku harus dapat dijalankan dengan semestinya. KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), lanjutnya, harus memberikan informasi kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan diambil dan hasilnya.

"Selama ini pemenuhan hak korban kebanyakan baru sebatas mengantar korban sampai ke rumah dan dikembalikan ke keluarga. Padahal korban kekerasan seksual utamanya perkosaan, memerlukan penanganan khusus," terangnya.

Ia menambahkan, merujuk data dari BNP2TKI pada 2011 saja terdapat 2.209 pelecehan/kekerasan seksual pada TKW. Sebesar 535 orang di antaranya kembali ke tanah air dalam keadaan hamil. Jumlah kasus kekerasan seksual itu terjadi di berbagai Negara tujuan kerja.

"Itu juga belum diimbangi dengan ketersediaan layanan yang sesuai standar pemenuhan hak-hak dasar korban," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang TKW berinisial S (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia. Sebagaimana diberitakan New Straits Times, Sabtu (10/11/2012), peristiwa tersebut berawal saat TKW itu sedang bepergian dengan kendaraan di Prai, Penang, Malaysia. Kendaraan yang.ditumpanginya kemudian dihentikan dua petugas kepolisian.

S mengaku sempat disekap di salah satu ruangan. Kemudian, ia digiring ke ruang lainnya. Di situ ia dipaksa untuk melayani nafsu ketiga polisi. Polisi yang pertama kali melakukan pemaksaan bahkan meminta layanan lebih berupa oral seks. Setelah itu, dua polisi kemudian membawa korban ke Taman Impian di Alma dan melepaskannya di sana.

Dari sana, ia melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi pada sekitar pukul 03.00 waktu setempat, sekitar satu jam setelah ditinggalkan di Taman Impian. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengantar korban ke RS Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kepala Kepolisian setempat Datuk Abdul Rahim Hanafi menyatakan sedang melakukan investigasi atas laporan tersebut. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Ketiga polisi yang terlibat sudah dibebastugaskan selama seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

    Whats New
    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

    Rilis
    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

    Whats New
    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

    Whats New
    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

    Whats New
    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

    Whats New
    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

    PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

    Whats New
    RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

    RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

    Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

    Whats New
    Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

    Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

    Whats New
    Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

    Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

    Whats New
    Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

    Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

    Work Smart
    Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

    Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

    Whats New
    Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

    Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com