Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu, Layangkan Protes ke Malaysia!

Kompas.com - 11/11/2012, 22:29 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia terkait pemerkosaan buruh migran asal Jawa Tengah berinisial S (25). Terlebih, pelaku pemerkosaan diduga adalah 3 Polisi Diraja Malaysia.

"Kemenlu harus meminta pertanggungjawaban Pemerintah Malaysia atas tindakan pelaku pemerkosaan," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah pada Kompas.com, Jakarta, Minggu (11/11/2012).

Yuni menyebutkan, perwakilan pemerintah di Malaysia harus melindungi dan memberikan hak-hak korban. Hal itu ditujukan demi menjamin asas keadilan bagi warga negara di perantauan. Selain itu, pemerintah harus berperan aktif mengupayakan kebenaran dan pemulihan sebagaimana mestinya.

"Hak pemulihan korban, baik fisik, psikis, dan sosial ekonomi agar dapat dikembalikan martabatnya. Ia harus diterima dan dapat beraktivitas kembali seperti semula," tambahnya.

Sebelumnya, seorang TKW berinisial S (25) menjadi korban pemerkosaan tiga oknum anggota Kepolisian Diraja Malaysia. Sebagaimana diberitakan New Straits Times, Sabtu (10/11/2012), peristiwa tersebut berawal saat TKW itu sedang bepergian dengan kendaraan di Prai, Penang, Malaysia. Kendaraan yang ditumpanginya kemudian dihentikan dua petugas kepolisian.

S mengaku sempat disekap di salah satu ruangan. Kemudian, ia digiring ke ruang lainnya. Di situ ia dipaksa untuk melayani nafsu ketiga polisi. Polisi yang pertama kali melakukan pemaksaan bahkan meminta layanan lebih berupa oral seks. Setelah itu, dua polisi kemudian membawa korban ke Taman Impian di Alma dan melepaskannya di sana.

Dari sana, ia melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi pada sekitar pukul 03.00 waktu setempat, sekitar satu jam setelah ditinggalkan di Taman Impian. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian mengantar korban ke RS Seberang Jaya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kepala Kepolisian setempat Datuk Abdul Rahim Hanafi menyatakan sedang melakukan investigasi atas laporan tersebut. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung. Ketiga polisi yang terlibat sudah dibebastugaskan selama seminggu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com