JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pemerintah Malaysia telah menyelidiki dan menahan tiga orang polisi Kerajaan Malaysia yang memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), pemerintah Indonesia tidak cukup menunggu dan melihat hasil penyelidikan polisi setempat. Pemerintah RI justru harus melakukan tiga hal.
"Selain harus membentuk tim investigasi sendiri untuk pembanding kasus perkosaan yang diselidiki polisi Malaysia, pemerintah RI juga harus mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus-kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI baru-baru ini," tandas anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Kompas, Senin (12/11/2012) pagi ini.
Menurut calon Gubernur Jawa Barat dari PDI-Perjuangan itu, pemerintah juga harus meninjau ulang isi nota kesepahaman (MoU) Indonesia - Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik. Sebab, dengan adanya revisi MoU belum lama ini tetap tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI. Misalnya, kasus perkosaan tersebut.
Rieke juga mengeluh belum sampai satu bulan, terdapat iklan yang dinilai menghina Indonesia seperti iklan maid on sale dengan imbalan diskon di Malaysia, kini muncul perkosaan yang melecehkan TKI dan bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.