Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Harus Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 12/11/2012, 09:59 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pemerintah Malaysia telah menyelidiki dan menahan tiga orang polisi Kerajaan Malaysia yang memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), pemerintah Indonesia tidak cukup menunggu dan melihat hasil penyelidikan polisi setempat. Pemerintah RI justru harus melakukan tiga hal.

"Selain harus membentuk tim investigasi sendiri untuk pembanding kasus perkosaan yang diselidiki polisi Malaysia, pemerintah RI juga harus mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintahan Malaysia atas kekejaman dan ketidakadilan kasus-kasus TKI terutama kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI baru-baru ini," tandas anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka kepada Kompas, Senin (12/11/2012) pagi ini.

Menurut calon Gubernur Jawa Barat dari PDI-Perjuangan itu, pemerintah juga harus meninjau ulang isi nota kesepahaman (MoU) Indonesia - Malaysia mengenai TKI yang bekerja di sektor domestik. Sebab, dengan adanya revisi MoU belum lama ini tetap tidak secara signifikan mengurangi masalah TKI. Misalnya, kasus perkosaan tersebut.

Rieke juga mengeluh belum sampai satu bulan, terdapat iklan yang dinilai menghina Indonesia seperti iklan maid on sale dengan imbalan diskon di Malaysia, kini muncul perkosaan yang melecehkan TKI dan bangsa Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com