Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Diperkosa, Pemerintah Kirim Surat Protes

Kompas.com - 13/11/2012, 00:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Malaysia memprotes keras atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan tiga polisi negara itu terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Kita sudah menyampaikan protes supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Muhaimin sebelum Rapat Koordinasi tentang Perburuhan, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (12/11/2012).
   
Menurut Muhaimin, surat protes tersebut disampaikan melalui Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia-Malaysia. Sebelumnya, pada Sabtu (10/11/2012), media Malaysia, Sinar Harian, melansir berita seorang TKI perempuan diperkosa tiga orang polisi Malaysia di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Korban berinisial SM (25), mengatakan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (9/11/2012), ketika dirinya terjaring pemeriksaan polisi Malaysia.

SM mengakui, dia tidak memiliki dokumen lengkap karena hanya mengantongi fotokopi paspor sehingga digiring ke kantor polisi. Saat itu, korban minta dilepaskan, tetapi tidak dikabulkan. Oleh ketiga polisi, ia diperkosa dan kemudian dibebaskan.

Muhaimin mengungkapkan, berdasarkan laporan dari KBRI di Malaysia, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap. "Selanjutnya, kami sudah melakukan pendampingan untuk menjaga psikologis korban, termasuk menyediakan pengacara," ujarnya.

Ia mengingatkan, para TKI harus waspada dengan menyiapkan dokumen-dokumen. "Perlengkapan dokumen ialah agar TKI tidak diremehkan dan memiliki harga diri di Malaysia," ujarnya.  

Baca juga:
Jumhur: Polisi Malaysia Perlu Dididik Ulang
Pesan Menakertrans untuk TKW
Panggil Pulang Dubes Indonesia di Malaysia!
Malaysia Jangan Tutup-tutupi Pemerkosaan TKW

Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik:
TKI Diperkosa Polisi Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com