Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokasi Buruh Migran, Anis Hidayah Dapat Penghargaan Internasional

Kompas.com - 13/11/2012, 15:25 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anis Hidayah, Direktur Migrant Care Indonesia, menerima penghargaan Allison Des Forges Award for Extraordinary Activism. Penghargaan tersebut diberikan oleh Human Rights Watch (HRW), sebuah LSM HAM terkemuka yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kepada orang-orang yang dianggap berani mempertaruhkan dan merelakan dirinya untuk melindungi harga diri dan hak orang lain. Ini adalah kedua kalinya Anis menerima penghargaa itu. Pada 2011, ia menerimanya di New York.

Penghargaan diberikan dalam acara Voice for Justice Human Rights Watch Annual Dinner untuk Honoring Those Speak Out Where There is Silence di Oslo, Norwegia, Senin (12/11/2012). Mahasiswa Indonesia di Oslo, Indria Fernida, melaporkan, acara ini dihadiri oleh lebih dari 100 orang yang memiliki kepedulian terhadap hak asasi. Acara ini merupakan rangkaian acara seremonial HRW yang dilakukan di 16 negara di dunia sepanjang 2011-2012.

Jo Becker, Direktur Advokasi untuk Hak Anak Human Rights Watch mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Anis Hidayah karena kesungguhannya bersama Migrant Care mengadvokasi para buruh migran yang terpaksa bekerja di luar negeri.

“Sebagian besar perempuan buruh migran Indonesia bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk membantu ekonomi keluarga mereka. Para perempuan ini mengalami risiko terhadap eksploitasi dan kekerasan dalam setiap tahap hidup mereka. Dalam situasi ini, para buruh migran sulit memiliki harapan atas keadilan. Itulah sebabnya Anis dan Migran Care telah memilih pekerjaan ini dan konsisten dalam menjalankannya,” papar Becker.

Ia mengingatkan, dua hari lalu seorang gadis tenaga kerja Indonesia telah diperkosa oleh tiga orang  polisi di Malaysia. Dari Oslo, ia menyaksikan Anis melakukan advokasi jarak jauh yang intensif untuk memastikan agar para pelaku dihukum. Anis menjadi harapan hidup bagi banyak perempuan buruh migran Indonesia.

Sementara itu, dalam sambutannya Anis Hidayah mengatakan, lebih dari enam juta perempuan Indonesia adalah buruh migran yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan rentan mengalami kekerasan. Migrant Care dibentuk pada tahun 2004 untuk membantu para buruh migran yang mengalami persoalan dan berjuang atas  hak-hak mereka.

Ia mengakui mengalami kesulitan dalam mendesak Pemerintah Indonesia untuk menjamin hak-hak para buruh migran.  Menurutnya, pemerintah kerap bersikap lamban dan baru melakukan sesuatu ketika ada tekanan yang kuat. 

“Meski telah meratifikasi Konvensi Buruh Migran PBB, Pemerintah Indonesia harus segera membuat aturan nasional dan menggunakan pengaruh mereka dengan pemerintah lain untuk memastikan bahwa para perempuan buruh migran dapat bekerja dengan aman dan bermartabat,” kata Anis.

Pemerintah juga harus segera meratifikasi Konvensi Buruh Internasional ILO 189 tentang pekerja domestik/rumah tangga, sebagaimana dijanjikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dalam Konferensi Buruh Internasional di Jenewa  tahun lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com