Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Medan Kecam Pemerkosaan TKW di Malaysia

Kompas.com - 13/11/2012, 17:27 WIB
Mohammad Hilmi Faiq

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata dengan upaya diplomatik, agar Pemerintah Malaysia melindungi tenaga kerja Indoneisa (TKI). Seruan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh tiga polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia.

"Kami juga meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden menyikapi persoalan TKI dengan mengawal proses hukum terhadap pelaku, polisi Malaysia. Presiden juga perlu memberi hak rehabilitasi terhadap TKI selaku korban tindak pidana pemerkosaan," kata Kepala Divisi Buruh, Perempuan, dan Anak LBH Medan Yurika N, Selasa (13/11/2012) di Medan.

Staf Divisi Buruh, Perempuan, dan Anak William A Zai menambahkan, selain pemerkosaan, LBH menyayangkan adanya obral TKW sebagimana bunyi sebuah iklan yang tersebar di Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia. Itu merupakan potret buram tenaga kerja Indonesia yang mencari pekerjaan hingga sampai diobral tidak mempunyai harga diri sebagai seorang manusia. Hal tersebut merupakan bentuk pelecehan maupun penghinaan terhadap warga negara Indonesia di Malaysia.

"Hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang telah diratifikasi di Indonesia, yaitu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Sipol dan UU Nomor 12 tentang Kovenan Ekosob," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com