Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak, Bawa Temuan BPK soal PLN ke KPK

Kompas.com - 13/11/2012, 17:40 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat didesak membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal inefisiensi di PT Perusahaan Listrik Negara sekitar Rp 37 triliun ke aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, akan jelas ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Desakan disampaikan oleh beberapa politisi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, antara lain Wakil Ketua Zainudin Amali; serta anggota Komisi, Sutan Sukarnotomo dan Tomi Adrian Firman; saat rapat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

"Saran saya, serahkan saja ke penegak hukum agar tidak ada konflik antara pemerintah dan legislatif," kata Tomi.

Anggota Komisi VII, Achmad Riyaldi, mengatakan, penjelasan pimpinan BPK dalam pertemuan pada 8 Oktober 2012 menyebutkan sudah ada kerugian negara dalam kasus itu. Salah satunya terkait tidak disuplainya batu bara untuk pembangkit listrik oleh tiga perusahaan pemenang lelang.

Penjelasan BPK, kata dia, kontrak dengan tiga pemasok batu bara itu sudah dibatalkan. Namun, jaminan kontrak sudah dicairkan dan diterima oleh pengusaha, bukan PLN.

"Saya tanya ke Pak Hasan Bisri (Wakil Ketua BPK), apakah temuan itu merupakan potential loss atau sudah loss? Beliau katakan sudah ada kerugian keuangan negara dan sudah ada indikasi korupsi," kata Achmad.

Dahlan membantah jika ada uang jaminan kembali ke supplier. Menurut mantan Dirut PLN itu, seluruh uang jaminan masuk ke kas PLN. "Bapak bisa periksa. Saya tidak tahu dari mana informasi itu," kata Dahlan.

Dahlan menjelaskan, tidak dipasoknya batu bara oleh perusahaan pemasok terjadi karena harga ekspor lebih tinggi dibanding menjual ke PLN. Para pemasok, kata dia, lebih memilih melanggar kontrak, lalu mengekspor.

"Saya sampaikan kalau tidak kirim, kami sita uang jaminannya. Mereka bilang tidak apa-apa karena lebih banyak keuntungan daripada nilai uang jaminan. Baru belakangan, ketika harga ekspor turun, mereka mohon kembali supaya PLN terima," kata Dahlan.

Mengenai desakan membawa temuan BPK itu ke KPK, Menteri BUMN itu mengaku mendukung. "Supaya tidak berpanjang-panjang. Menurut saya, ke KPK jalan terbaik supaya jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Saya dukung penuh," pungkas Dahlan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com