JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia meminta pemerintah melakukan penahanan sementara atas produk terigu, yang diimpor dari Srilanka. Permohonan itu menyusul ditemukannya tepung terigu asal Srilanka yang mengandung potassium bromate. Zat tersebut dilarang pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012.
Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sariloppies, di Jakarta, Rabu (14/11/2012) mengatakan penemuan tersebut terjadi di Medan dan Surabaya.
"Terigu impor asal Srilanka dengan merk Aeroplane dan Mill Brand (diproduksi oleh PT Prima Ceylon Limited), terbukti menggunakan Potassium Bromate, sebagaimana hasil analisis laboratorium. Berdasarkan Permenkes 033/2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, bahwa Potassium Bromate adalah salah satu yang dilarang digunakan dalam industri pangan," paparnya.
Dia berharap semua terigu import asal Srilanka dapat ditahan sementara di seluruh pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium, karena dikhawatirkan juga mengandung Potassium Bromate.
"Kami mengusulkan agar Kementrian Perdagangan dapat mengatur Agar Hs code 1101.00.10.90 (others) dalam proses impornya hanya dilakukan oleh importir produsen yang diatur dengan Peraturan Teknis (Pertek), misalnya sebelum proses impor terigu tidak ber SNI harus memiliki surat rekomendasi Direktorat Teknis," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.