MATARAM, KOMPAS.com - Seratusan mahasiswa dari berbagai elemen gerakan dan pekerja PLN NTB, Kamis siang (22/11) berunjuk rasa ke gedung DPRD NTB. Mereka mendesak penghapusan sisten kerja outsourcing yang selama ini diberlakukan pada 750 orang pekerja PLN NTB.
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Tolak Outsourcing diwarnai dengan pentas teatrikal tentang betapa beratnya beban kerja para pekerja outsourcing di PLN NTB yang tidak dibarengi dengan upah layak dan jaminan kesehatan dan keselamatan yang memadai, sementara pekerjaan yang mereka lakoni terbilang berisiko.
"Saya pernah jatuh dan patah, tapi biaya pengobatan saya tanggung sendiri," Edi Turmajo (54) yang sudah bekerja lebih dari 32 tahun di PT salah satu perusahan mitra PLN NTB.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat NTB Tolak Outsourcing menyatakan bahwa selama ini PLN NTB telah mengabaikan menjalankan amanat UU No. 13 tahun 2003, karena pekerjaan yang dilakukan para pekerja PLN di perusahaan mitra tersebut, adalah pekerjaan-pekerjaan utama yang tidak masuk dalam kategori pekerjaan yang diperbolehkan untuk menggunakan sistem outsourcing.
"Sistem outsourcing ini adalab bentuk penindasan gaya baru yang mesti dilawan untuk dihapuskan," teriak Fadil, salah seorang aktivis Front Mahasiswa Nasional.
Selain mengalami tekanan dalam pekerjaan yang tidak seimbang dengan penghargaan yang diterima, para pekerja PLN NTB yang terlibat dalam aksi-aksi selama ini juga mendapat intimidasi dan terancam akan dipecat dari pekerjaan mereka.
Dalam dialog multipihak yang melibatkan para pekerja, pihak PLN NTB, Dinas Tenaga Kerja NTB yang difasilitasi Komisi IV DPRD NTB akhirnya disepakati dua poin kesepakatan yang cukup melegakan para pekerja.
Poin kesepakatan itu adalah, persoalan status para pekerja akan dibicarakan di tingkat nasional, dan penghentian intimidasi serta ancaman PHK bagi para pekerja yang selama ini menjalankan aksi. Kesepakatan ini disambut baik para pekerja yang kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.