Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Dinas Pemkot Kediri Tidak Ditempeli Stiker BBM

Kompas.com - 28/11/2012, 06:03 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM menekankan penghematan Bahan Bakar Minyak bersubsidi serta telah mengeluarkan regulasi pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi, terlebih kuota yang hampir habis saat ini.

Salah satu mekanisme pelarangannya diatur dengan penggunaan stiker penanda yang ditempel pada kendaraan dinas.

Namun tidak semua daerah mematuhi aturan tersebut. Kendaraan operasional milik Pemkot Kediri, Jawa Timur, hingga saat ini belum dilengkapi dengan stiker tersebut.

Pemerintah setempat berdalih tidak perlu adanya stiker karena sudah ada kesadaran dari masing-masing pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas untuk menggunakan pertamax.

"Kalau Kediri Insya Allah mereka (pejabat) sudah memahami, tidak perlu pakai stiker. Mereka mempunyai etika yang bagus," kata Abdullah Abu Bakar, Wakil Walikota Kediri, Selasa (27/11/2012) kemarin.

Padahal, sesuai laporan Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi setempat, terungkap masih adanya kendaraan berpelat merah yang membandel dengan mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

Temuan Disperindagtamben tersebut juga diperkuat oleh keterangan dari petugas operator SPBU, yang mengaku sering menjumpai kendaraan dinas yang minta diisi BBM bersubsidi meskipun akhirnya ditolak karena ada larangan dari internal SPBU.

"Ya masih saja ada yang minta non pertamax, tapi gak saya kasih karena aturannya tegas," kata Hery Setyawan, operator SPBU Ngampel, Kecamatan Mojoroto, sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com