Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2012, 07:24 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengklaim berhasil dalam menerapkan pembatasan BBM bersubsidi. Padahal, kuota jatah BBM bersubsidi jebol sebelum akhir tahun.

"Berhasil, tapi tidak 100 persen," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat konferensi pers di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Jero mengatakan, pembatasan pemakaian BBM bersubsidi ini sudah bisa ditekan, khususnya untuk mobil berpelat merah dan mobil di industri pertambangan. Mobil tersebut dilarang memakai BBM bersubsidi.

Namun, Jero juga mengakui bahwa mobil-mobil tersebut masih membandel dan masih memakai BBM bersubsidi, meski seharusnya mobil tersebut harus memakai BBM nonsubsidi. "Saya akui masih ada yang lolos, masih ada mobil pelat merah atau mobil pribadi atau mobil di pertambangan yang masih memakai BBM subsidi," katanya.

Jero juga mengaku bahwa masih ada praktik penyelundupan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Namun, praktik penyelundupan ini masih susah diberantas.

Sekadar catatan, jatah kuota BBM bersubsidi pada tahun ini sebesar 44,04 juta kiloliter (kl) diperkirakan akan habis pada pertengahan Desember 2012. Pemerintah meminta jatah kuota BBM bersubsidi sebesar 1,227 kl ke DPR segera untuk mengantisipasi kehabisan BBM bersubsidi jelang akhir tahun.

Penambahan kuota BBM bersubsidi ini akan menelan biaya Rp 6 triliun. Pemerintah meminta Kementerian Keuangan menyiapkan dana tersebut untuk membeli BBM dari Pertamina. Namun, mekanismenya harus melalui persetujuan DPR.

Baca juga:
Pemerintah Wacanakan Car "Freemium" Day

Hatta: Rakyat Tak Siap Sehari Tanpa BBM Bersubsidi
19 Desember, Jatah Premium di Jakarta Habis

2 Desember, SPBU Tak Jual BBM Bersubsidi
BBM Subsidi Akan Dibatasi Rp 100.000 Per Hari?
Harga BBM Bersubsidi Disarankan Naik Sekaligus

Ikuti artikel terkait di Topik SUBSIDI UNTUK ORANG KAYA?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com