Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2012, 14:51 WIB
EditorErlangga Djumena

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan rencana mengusulkan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR RI yang diterima Wakil Ketua DPR Muhammad Anis Matta didampingi Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono.

"DPR RI menerima rencana Pemerintah yang akan menyampaikan usulan RUU Redominasi. Kami menunggu draf RUU disampaikan ke DPR RI untuk diusulkan masuk dalam daftar prolegnas (program prioritas legislasi  nasional) 2013," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Menurut Mulyono, usulan RUU Redenominasi Rupiah ini akan menjadi inisiatif pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan naskah akademik dan sedang menyelesaikan drafnya.

Berdasarkan penjelasan Pemerintah, menurut dia, regulasi redenominasi ini akan memberi pengaruh positif bagi kepentingan Indonesia baik domestik maupun ke mancanegara.

"Dengan regulasi redenominasi, keuntungannya menyederhanakan dan mempercepat transaksi. Dengan penghapusan tiga digit angka nol,  menjadi lebih sederhana. Demikian juga pada catatan kurs terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana ," katanya.

Keuntungan lainnya, menurut dia, pada catatan kurs rupiah terhadap mata uang asing menjadi lebih sederhana dan lebih setara.

Menurut Mulyono, usulan RUU Redenominasi Rupiah ini perlu didukung sosialisasi wacana yang intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan salah persepsi.

"Kalau ada pemikiran regulasi redenominasi rupiah untuk pemotongan uang, itu sangat keliru. Tidak ada pemotongan uang tapi hanya penyerdahanaan pencatatan nilai rupiah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menyatakan, sudah ada inisiatif dan koordinasi pemangku kepentingan antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.

Ia menambahkan, masih dibutuhkan konsultasi dengan publik, untuk mengetahui respons masyarakat atas wacana ini.

"Konsultasi publik ini untuk sosialisasi sekaligus untuk mengantisipasi ekses negatif jika kebijakan tersebut diterapkan," katanya.

Baca juga:
Redenominasi Rupiah, Tiga Angka Nol Disamarkan
Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Diwujudkan

Ikuti perkembangannya di Topik Redenominasi Rupiah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+