Pembongkaran kios pertama dilakukan di Stasiun Cilebut dan Bojong Gede, Sabtu lalu. Pekan ini, pembongkaran kios dilakukan di beberapa stasiun di lintas Bogor. Kebijakan penertiban pedagang di semua stasiun yang dilalui kereta rel listrik (KRL) diperkirakan menelan waktu tiga bulan.
Kepala Humas PT KAI Daop I Mateta Rijalulhaq, Senin (3/12), mengatakan, kios di peron akan dibongkar. Sebagian pemilik kios bersedia membongkar sendiri kios mereka. Pengguna kios yang masih terikat kontrak juga sudah diselesaikan sebelum dibongkar.
”Dengan pembongkaran kios ini, ruang di peron nantinya akan dikhususkan untuk penumpang kereta yang sudah memiliki tiket,” katanya.
Selain kios, pedagang asongan juga tidak diperkenankan masuk hingga peron. Mengantisipasi agar pedagang tidak lagi masuk peron, maka akses liar menuju stasiun ditutup. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan di pintu masuk stasiun untuk mengecek tiket penumpang. Pada tahun 2013, akan diberlakukan tiket elektronik.
”Untuk itu, akses liar ke stasiun harus ditutup. Ini yang sedang kami lakukan dengan didukung oleh aparat,” ujarnya.
Dalam penertiban kemarin, ujar Mateta, PT KAI melibatkan 240 personel Marinir, 142 personel Brimob, 40 personel Polsuska, 100 personel PKD, dan 100 pegawai PT KAI. Saat operasi penertiban, pihaknya menurunkan penumpang tidak bertiket, tetapi belum ada sanksi bagi para pelanggar.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo mengatakan, pengutamaan peron untuk kepentingan penumpang merupakan langkah positif.
”Selama ini, banyak peron di stasiun yang dipenuhi pedagang. Akibatnya, penumpang harus berdiri di dekat rel. Ini berbahaya untuk keselamatan konsumen,” papar Sudaryatmo.