Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Redenominasi Rupiah Jangan Gagal

Kompas.com - 08/12/2012, 02:46 WIB
Editor

Nusa Dua, Kompas - Pemerintah tidak mau redenominasi mata uang rupiah gagal karena dilakukan dengan tidak benar dan tidak tepat. Untuk menghindari kegagalan, pemerintah akan melakukan konsultasi publik dan sosialisasi untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan, langkah antisipasi kegagalan itu belajar dari kebijakan pemerintah tahun 1950 dan 1959 berupa sanering (pemotongan uang) dan tahun 1965 berupa redenominasi. ”Bisa dikatakan ketiganya tidak sukses. Jadi, kami akan meyakinkan pada tahun 2013 nanti yang akan dilaksanakan itu sudah benar dan tepat,” kata Agus di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah yang dihubungi Kompas menyatakan, dalam program redenominasi mata uang rupiah, lembaga yang terlibat memiliki tugas masing-masing. Meski demikian, semuanya tergabung dalam tim nasional di bawah Wakil Presiden (Wapres) Boediono. ”Untuk BI, tugasnya menyediakan uang yang dibutuhkan dalam masa transisi,” kata Difi di Jakarta, Jumat (7/12).

Pada masa transisi akan ada dua jenis mata uang, yakni pecahan lama dan pecahan baru pascaredenominasi. Namun, kedua pecahan tersebut memiliki nilai sama sesuai kegunaannya.

Sebagai contoh, pecahan Rp 20.000 sebelum redenominasi dan Rp 20 setelah redenominasi bernilai sama. Namun, masih ada keperluan yang berbeda pada dua mata uang itu. Selama masa transisi, kedua mata uang tersebut disediakan, yang secara bertahap mata uang sebelum redenominasi akan ditarik dari peredaran.

”Kami yakin ekonomi Indonesia terus tumbuh dengan kondisi inflasi yang terjaga. Jadi, kami optimistis redenominasi akan berjalan baik,” kata Difi.

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan, sudah ada tim nasional di bawah Wapres yang menyiapkan redenominasi. BI tidak bisa melakukan persiapan redenominasi sendiri.

Menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR, Darmin menyatakan, BI juga ingin proses redenominasi berjalan cepat.

Agus Martowardojo memaparkan, rencana redenominasi mata uang rupiah sudah dituntaskan di Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan surat ke DPR agar RUU redenominasi bisa dibahas pada tahun 2013.

Pemerintah bersama BI dan semua pihak terkait, termasuk DPR, akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik secara intensif dalam 3-5 bulan. Dari tahapan tersebut, masyarakat dapat secara jelas mengetahui dan memahami redenominasi. (idr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+