Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini Regulasi Mobil Murah Diboyong ke Presiden

Kompas.com - 17/12/2012, 13:13 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Regulasi tentang mobil murah ramah lingkungan Low Cost Green Car (LCGC) siap dibawa ke Presiden pada minggu ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, saat ini aturan tersebut memang masih berada di Kementerian Keuangan. "Sabtu kemarin saya bertemu dengan Menteri Keuangan. Kata beliau sedang diproses aturan ini ke Presiden. Di akhir bulan ini, insya Allah bisa terbit," kata Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (17/12/2012).

Hidayat berharap dengan dikeluarkannya aturan tentang LCGC ini, maka pasar mobil nasional bisa semakin tumbuh. Hingga saat ini, kata dia, regulasi sedang masuk dalam tahap pembahasan mengenai LCGC di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.  

Sekadar catatan, dengan diterbitkannya aturan LCGC, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongkie D Sugiarto memperkirakan proyek mobil murah dan ramah lingkungan tersebut memiliki potensi penjualan 150.000 unit per tahun.

"Jika harga mobil LCGC sekitar Rp 80 juta, maka diperkirakan penjualan bisa mencapai 150.000 unit," ungkap Yongkie.

Menurut dia, jika harga mobil sekitar Rp 80 juta per unit, maka akan ada tambahan omzet di industri otomotif sebesar Rp 12 triliun per tahunnya. "Para prinsipal yang telah eksis di dalam negeri sebenarnya sangat antusias menjajal pasar domestik, bahkan jika perlu menambah investasi khusus untuk pabrik perakitan bagi proyek tersebut," tambahnya.

Beberapa prinsipal seperti Honda, Toyota, dan Daihatsu sangat tertarik memasarkan mobil LCGC. Namun, mereka masih merahasiakan model-model yang akan dikeluarkan selama jaminan bisnis dan aspek regulasinya masih belum jelas. "Hanya Daihatsu dan Toyota yang sudah memamerkan produk LCGC-nya. Prinsipal lain sebenarnya sudah memiliki model LCGC," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com