Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danareksa Luncurkan KIK EBA DBTN 03

Kompas.com - 20/12/2012, 18:21 WIB
Anastasia Joice

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Danareksa Investment Management kembali meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset, yaitu KIK EBA DBTN 03.

"Melalui instrumen KIK EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset), maka DBTN 03 ini merupakan KIK EBA kelima yang kami terbitkan sejak tahun 2009. Total nilai penerbitan dari kelima seri ini telah mencapai Rp 2,9 triliun. Adapun DBTN 03 sendiri diterbitkan dengan nilai sebesar Rp 1 triliun, yang terdiri dari EBA kelas A Rp 925 miliar dan EBA kelas B Rp 75 milliar," papar Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Zulfa Hendri, Kamis (20/12/2012), di Jakarta.

Aset yang mendasari DBTN 03 adalah portofolio KPR BTN yang diseleksi dengan kriteria seleksi yang ketat sehingga menghasilkan kualitas aset yang sangat baik. EBA kelas A memperoleh peringkat kredit idAAA dari Pefindo.

Bertindak selaku arranger dan credit enhancer adalah PT Sarana Mulltigriya Finansial (Persero). Adapun Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Bank Kustodian. Dan Joint Lead Underwriter terdiri dari Danareksa Sekuritas, Victoria Securities Indonesia, Trimegah Securities, dan Indo Premier Securities.

"Kami berharap penerbitan DBTN 03 memberi alternatif investasi jangka panjang bagi investor dengan imbal hasil yang menarik. Selain itu juga dapat turut berpartisipasi aktif dalam industri pasar modal melalui pembiayaan sekunder perumahan," tutur Zulfa.

Perseroan menilai bahwa bisnis sekuritisasi di Indonesia melalui instrumen KIK memiliki prospek yang cerah. Banyak sekali jenis aset keuangan yang dapat dijadikan aset dasar. Di sisi lain, preferensi investor terhadap produk ini juga semakin tinggi.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com