Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Boikot Tripartit

Kompas.com - 24/12/2012, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia menarik semua perwakilan yang duduk dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Keputusan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan pengusaha terhadap sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengemukakan hal ini kepada wartawan seusai jumpa pers akhir tahun di Jakarta, pekan lalu. Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) merupakan forum dialog resmi tiga pihak dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah, yang setiap unsur diwakili 15 orang berdasarkan surat keputusan presiden.

"Untuk apa lagi kami duduk di sana kalau semakin banyak keputusan pemerintah tentang ketenagakerjaan tidak sejalan dengan hasil rapat LKS Tripnas dan Badan Pekerja LKS Tripnas. Lebih baik kami tarik diri dan tidak lagi mengikuti rapat-rapat LKS Tripnas supaya kami tidak menjadi seperti stempel saja," kata Sofjan.

Keputusan ini bisa berdampak pada keterwakilan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan Nasional. Namun, Sofjan belum menjelaskan lebih lanjut sikap pengurus Apindo dalam forum-forum tiga pihak bersama pemerintah dan serikat buruh ini.

Mengkhawatirkan

Sikap Apindo ini cukup mengejutkan dan dikhawatirkan berdampak serius pada iklim hubungan industrial. Langkah ini juga bisa mencerminkan kemampuan pemerintah memediasi dialog pengusaha dan serikat buruh.

Saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso mengatakan, kemunduran Apindo dari LKS Tripnas akan memacetkan proses dialog. Forum ini berperan memberi saran dan pertimbangan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dengan kewenangan menentukan tetap di tangan pemerintah.

Bambang meminta pemerintah segera bertindak untuk mencegah kemacetan dialog pengusaha, buruh, dan pemerintah di masa mendatang. Pengisian keterwakilan unsur pengusaha dalam LKS Tripnas tidak semudah unsur buruh yang memiliki banyak serikat buruh.

"Lembaga ini harus diefektifkan supaya putusan yang diambil obyektif dan berimbang. Pemerintah harus segera membenahi LKS Tripnas supaya bisa berfungsi sesuai dengan tujuan dan lebih kuat,'' kata Bambang.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar, berharap boikot Apindo terhadap LKS Tripnas hanya sebatas wacana yang tidak diwujudkan. Menurut Timboel, konsep tripartit nasional penjabaran dari dialog sosial sebagai suatu keniscayaan sehingga perbedaan dalam forum merupakan hal biasa.

''Serikat pekerja juga sering dikecewakan oleh tripartit, tetapi mereka tetap bertahan dalam LKS Tripnas. Kalau Apindo tetap menarik diri dari LKS Tripnas, ini berarti Apindo sudah mencederai kesepakatan internasional dan akan lebih merugikan pengusaha karena hubungan industrial lebih baik akan sulit dibangun,'' kata Timboel.

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, berharap Apindo tidak memboikot LKS Tripnas demi kepentingan bersama yang lebih besar. Menurut Suhartono, LKS Tripnas menjadi forum bersama membahas masalah ketenagakerjaan untuk memberi masukan kepada pemerintah sebelum mengambil keputusan. (ODY/HAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    "Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

    Whats New
    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

    Whats New
    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

    Whats New
    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

    Whats New
    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

    Whats New
    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

    Whats New
    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

    Whats New
    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

    Whats New
    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

    BrandzView
    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

    Whats New
    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

    Whats New
    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com