Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Boikot Tripartit

Kompas.com - 24/12/2012, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia menarik semua perwakilan yang duduk dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Keputusan ini merupakan akumulasi dari kekecewaan pengusaha terhadap sikap pemerintah yang kerap mengambil keputusan di luar kesepakatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengemukakan hal ini kepada wartawan seusai jumpa pers akhir tahun di Jakarta, pekan lalu. Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) merupakan forum dialog resmi tiga pihak dari asosiasi pengusaha, serikat buruh, dan pemerintah, yang setiap unsur diwakili 15 orang berdasarkan surat keputusan presiden.

"Untuk apa lagi kami duduk di sana kalau semakin banyak keputusan pemerintah tentang ketenagakerjaan tidak sejalan dengan hasil rapat LKS Tripnas dan Badan Pekerja LKS Tripnas. Lebih baik kami tarik diri dan tidak lagi mengikuti rapat-rapat LKS Tripnas supaya kami tidak menjadi seperti stempel saja," kata Sofjan.

Keputusan ini bisa berdampak pada keterwakilan unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan Nasional. Namun, Sofjan belum menjelaskan lebih lanjut sikap pengurus Apindo dalam forum-forum tiga pihak bersama pemerintah dan serikat buruh ini.

Mengkhawatirkan

Sikap Apindo ini cukup mengejutkan dan dikhawatirkan berdampak serius pada iklim hubungan industrial. Langkah ini juga bisa mencerminkan kemampuan pemerintah memediasi dialog pengusaha dan serikat buruh.

Saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso mengatakan, kemunduran Apindo dari LKS Tripnas akan memacetkan proses dialog. Forum ini berperan memberi saran dan pertimbangan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dengan kewenangan menentukan tetap di tangan pemerintah.

Bambang meminta pemerintah segera bertindak untuk mencegah kemacetan dialog pengusaha, buruh, dan pemerintah di masa mendatang. Pengisian keterwakilan unsur pengusaha dalam LKS Tripnas tidak semudah unsur buruh yang memiliki banyak serikat buruh.

"Lembaga ini harus diefektifkan supaya putusan yang diambil obyektif dan berimbang. Pemerintah harus segera membenahi LKS Tripnas supaya bisa berfungsi sesuai dengan tujuan dan lebih kuat,'' kata Bambang.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, Timboel Siregar, berharap boikot Apindo terhadap LKS Tripnas hanya sebatas wacana yang tidak diwujudkan. Menurut Timboel, konsep tripartit nasional penjabaran dari dialog sosial sebagai suatu keniscayaan sehingga perbedaan dalam forum merupakan hal biasa.

''Serikat pekerja juga sering dikecewakan oleh tripartit, tetapi mereka tetap bertahan dalam LKS Tripnas. Kalau Apindo tetap menarik diri dari LKS Tripnas, ini berarti Apindo sudah mencederai kesepakatan internasional dan akan lebih merugikan pengusaha karena hubungan industrial lebih baik akan sulit dibangun,'' kata Timboel.

Secara terpisah, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, berharap Apindo tidak memboikot LKS Tripnas demi kepentingan bersama yang lebih besar. Menurut Suhartono, LKS Tripnas menjadi forum bersama membahas masalah ketenagakerjaan untuk memberi masukan kepada pemerintah sebelum mengambil keputusan. (ODY/HAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

    7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

    Whats New
    Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

    Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

    Whats New
    CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

    CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

    Whats New
    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

    Whats New
    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

    Work Smart
    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

    Whats New
    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

    Whats New
    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

    Whats New
    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

    Whats New
    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

    Whats New
    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

    Work Smart
    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

    Whats New
    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

    Whats New
    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

    Earn Smart
    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com