JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, kenaikan upah buruh yang tidak berujung penyelesaian menyebabkan sejumlah pengusaha menutup pabrik di Indonesia. Namun, untuk relokasi pabrik, mereka setidaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk menyelesaikan proses membayar pesangon buruh.
"Tidak bisa secepat kilat untuk relokasi pabrik," kata Sofjan yang ditemui dalam dialog nasional Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan 66 di Jakarta, Senin (7/1/2013).
Menurut Sofjan, beban yang ditanggung investor sangat berat. Sudah persoalan upah, kini pemerintah membebani lagi dengan kenaikan tarif tenaga listrik.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah dialog untuk menyelesaikan persoalan upah. Namun, sebagian sudah mengurangi jumlah buruhnya, terutama tenaga alih daya (outsourcing).
Menurut dia, pengusaha lebih memilih kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ketimbang kenaikan tarif tenaga listrik. Sebab, listrik jauh lebih penting dalam meningkatkan produktivitas daripada BBM. Listrik dapat menghasilkan devisa lebih besar bagi negara, termasuk dalam komponen pajak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.