Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organisasi Baru Jamsostek Disiapkan

Kompas.com - 08/01/2013, 02:09 WIB

Jakarta, Kompas - Tenggat pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial semakin dekat. Manajemen badan usaha milik negara pengelola uang pekerja, PT Jamsostek (Persero), telah menyiapkan struktur organisasi baru menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang BPJS.

Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengungkapkan hal itu seusai membuka Jamsostek International Futsal Tournament, di Jakarta, Senin (7/1). Hingga 30 November 2012, Jamsostek mengelola aset Rp 135,1 triliun yang sebagian besar merupakan milik 29,1 juta pekerja.

”Kami sudah menyiapkan rencana pemekaran wilayah dari 8 menjadi 11, menyiapkan penambahan gerai baru yang akan dilaksanakan mulai Februari 2013. Mengubah pola komunikasi kepada publik, termasuk ikut serta dalam kegiatan ini, bahwa Jamsostek peduli sportivitas. Tentu di internal menyiapkan langkah perbaikan teknologi informasi, sumber daya manusia, dan strategi investasi yang baru,” kata Elvyn.

UU BPJS mengamanatkan Jamsostek beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2014. BPJS Ketenagakerjaan beroperasi selambatnya 1 Juli 2015, melayani jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Elvyn mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan memakai nama BP Jamsostek. ”Jamsostek adalah merek yang sudah dikenal, tetapi maknanya tetap Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” katanya.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Informasi Jamsostek Agus Supriyadi menambahkan, perencanaan organisasi, sumber daya manusia, dan teknologi informasi jadi bagian penting persiapan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama memperluas jaringan dan sistem informasi terus ditambah, terutama perbankan, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.

Secara terpisah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Latief Algaff mengatakan, proses peralihan menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang memprioritaskan penguatan sumber daya manusia dan sistem informasi tidak boleh gagal. ”Pertaruhannya bukan hanya Jamsostek, tetapi juga perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga mereka,” kata Latief. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com