WASHINGTON, KOMPAS.com- Amerika Serikat secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pengaturan impor hortikultura dan daging sapi yang diterapkan Indonesia.
Pemerintah Indonesia dinilai telah memberlakukan persyaratan lisensi ketat untuk impor produk-produk berbasis tanaman. Selain itu, impor sapi dan produk hewan lainnya juga dikenakan kuota dalam jumlah yang menurut AS telah berkurang dengan drastis.
Amerika Serikat mengatakan, langkah-langkah itu dirancang untuk melindungi industri domestik Indonesia dan merupakan pelanggaran peraturan WTO. Otoritas dagang AS menambahkan, peraturan itu melukai ekspor AS ke Indonesia.
"Sistem lisensi impor yang kompleks berdampak pada ekspor agrikultur Amerika secara keseluruhan," kata Perwakilan Dagang AS Ron K irksaid dalam sebuah pernyataan, seperti dikutif BBC, Jumat (11/1). "Hal ini menjadi halangan serius bagi ekspor agrikultural AS untuk masuk ke Indonesia, mengurangi akses konsumen Indonesia pada produk-produk berkualitas tinggi AS."
AS mengatakan telah meminta konsultasi dengan Indones menggunakan fasilitas penyelesaian masalah WTO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.