Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Adukan Indonesia ke WTO, Ini Tanggapan Gita

Kompas.com - 21/01/2013, 18:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan angkat bicara soal rencana Turki yang akan mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal terigu. Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut. Pengaduan ke WTO ini dilakukan oleh Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan, dan Minyak Sayur Turki, Turgay Unlu.

Hal itu menyusul kebijakan Indonesia, investigasi safeguard atau pembatasan perdagangan impor terigu dari semua negara, termasuk Turki. Indonesia juga menaikkan pajak bea masuk terigu. Hal ini dikhawatirkan menghambat perdagangan negara lain, khususnya negara pengekspor.

Menurut Gita, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Turki tersebut agar perdagangan kedua negara tetap berlangsung maksimal dan saling menguntungkan.

"Kita akan duduk dengan mereka," kata Gita saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (21/1/2013).

Sekadar informasi, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memprakarsai investigasi safeguard pada 24 Agustus 2012 atas impor tepung terigu berdasarkan permintaan Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo). Sementara Kementerian Keuangan telah menyetujui tindakan safeguard sebesar 20 persen pada Desember 2012.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan pajak masuk sebesar 5 persen terhadap impor terigu ini. Ini dianggap membebani pihak pengekspor, khususnya Turki. Unlu menilai, kebijakan tersebut memberatkan.

Menurutnya, negara anggota WTO hanya dapat memberlakukan tindakan safeguard bila memenuhi keempat syarat, yaitu peningkatan impor yang tajam dan terdapat bukti bahwa telah merugikan industri domestik secara keseluruhan. Di sisi lain, tindakan safeguard ini hanya bisa dilakukan bila terdapat hubungan sebab-akibat antara peningkatan impor dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius serta timbulnya perkembangan yang tak terduga.

Selama ini, Turki menganggap penting pasar Indonesia sebagai negara pengimpor terigu. Sebab, setiap tahun, ada 140 juta ton terigu yang diekspor ke Tanah Air. Pada tahun ini, diprediksi akan ada kenaikan jumlah ekspor mencapai 200-250 juta ton terigu.

Namun, di sisi lain, Indonesia juga mengekspor terigu ke Turki sebesar 400 juta ton per tahun. "Kami menganggap penting ekspor kami ke Indonesia sebab nilai ekspor terigunya mencapai 10 persen dari total ekspor kami. Jika tindakan safeguard ini diberlakukan, kami akan menyetop ekspor terigu ke Indonesia," tambahnya.

Di sisi lain, kenaikan pajak masuk ekspor terigu ke Tanah Air ini akan mengakibatkan ekspor mereka terganggu dan neraca perdagangan Turki mengalami defisit. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Turki sudah mengalami defisit 1,6 miliar dollar AS. Namun, pihaknya belum menghitung defisit neraca perdagangannya kembali bila kebijakan ini jadi diberlakukan. Pihak Turki akan menunggu investigasi dari WTO terkait hal ini dalam 200 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com