Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2013, 18:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan angkat bicara soal rencana Turki yang akan mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal terigu. Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut. Pengaduan ke WTO ini dilakukan oleh Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan, dan Minyak Sayur Turki, Turgay Unlu.

Hal itu menyusul kebijakan Indonesia, investigasi safeguard atau pembatasan perdagangan impor terigu dari semua negara, termasuk Turki. Indonesia juga menaikkan pajak bea masuk terigu. Hal ini dikhawatirkan menghambat perdagangan negara lain, khususnya negara pengekspor.

Menurut Gita, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Turki tersebut agar perdagangan kedua negara tetap berlangsung maksimal dan saling menguntungkan.

"Kita akan duduk dengan mereka," kata Gita saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (21/1/2013).

Sekadar informasi, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah memprakarsai investigasi safeguard pada 24 Agustus 2012 atas impor tepung terigu berdasarkan permintaan Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo). Sementara Kementerian Keuangan telah menyetujui tindakan safeguard sebesar 20 persen pada Desember 2012.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah memberikan pajak masuk sebesar 5 persen terhadap impor terigu ini. Ini dianggap membebani pihak pengekspor, khususnya Turki. Unlu menilai, kebijakan tersebut memberatkan.

Menurutnya, negara anggota WTO hanya dapat memberlakukan tindakan safeguard bila memenuhi keempat syarat, yaitu peningkatan impor yang tajam dan terdapat bukti bahwa telah merugikan industri domestik secara keseluruhan. Di sisi lain, tindakan safeguard ini hanya bisa dilakukan bila terdapat hubungan sebab-akibat antara peningkatan impor dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius serta timbulnya perkembangan yang tak terduga.

Selama ini, Turki menganggap penting pasar Indonesia sebagai negara pengimpor terigu. Sebab, setiap tahun, ada 140 juta ton terigu yang diekspor ke Tanah Air. Pada tahun ini, diprediksi akan ada kenaikan jumlah ekspor mencapai 200-250 juta ton terigu.

Namun, di sisi lain, Indonesia juga mengekspor terigu ke Turki sebesar 400 juta ton per tahun. "Kami menganggap penting ekspor kami ke Indonesia sebab nilai ekspor terigunya mencapai 10 persen dari total ekspor kami. Jika tindakan safeguard ini diberlakukan, kami akan menyetop ekspor terigu ke Indonesia," tambahnya.

Di sisi lain, kenaikan pajak masuk ekspor terigu ke Tanah Air ini akan mengakibatkan ekspor mereka terganggu dan neraca perdagangan Turki mengalami defisit. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, Turki sudah mengalami defisit 1,6 miliar dollar AS. Namun, pihaknya belum menghitung defisit neraca perdagangannya kembali bila kebijakan ini jadi diberlakukan. Pihak Turki akan menunggu investigasi dari WTO terkait hal ini dalam 200 hari ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com