Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMI dan BRAU Lolos dari Tuduhan

Kompas.com - 23/01/2013, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan atas tuduhan penyelewengan keuangan di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) berakhir anti-klimaks. Manajemen Bumi Plc, kemarin (22/1/2013), menyatakan,hasil audit yang dilakukan firma hukum MacFarlanes tidak bisa dijadikan alat pembuktian tuduhan penyelewengan keuangan di BUMI dan BRAU.

Keputusan itu rada mengejutkan karena Bumi Plc sebetulnya memiliki beberapa fakta yang mendukung dugaan penyimpangan itu. Tim MacFarlanes ingin menyelidiki penghapusan investasi 390 juta dollar AS di Gallo Oil Ltd (Jersey) Yaman.

Subjek lain yang ingin mereka selidik adalah lenyapnya dana pengembangan bisnis 247 juta dollar AS di laporan keuangan BUMI. Namun, fakta-fakta itu menjadi mentah lantaran beberapa pihak penting BUMI menolak diwawancarai MacFarlanes.

Keengganan tersebut terkait dengan audit tandingan yang dilakukan BUMI. Seperti diketahui, 15 Oktober 2012 lalu, manajemen BUMI mengajukan permohonan kepada pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunjuk dan mengesahkan pembentukan tim audit independen yang bakal memeriksa laporan keuangan BUMI dan anak usahanya.

Pengadilan lantas mengeluarkan ketetapan yang mengabulkan permohonan itu pada 8 November 2012. Tim independen inilah yang kini masih mengaudit laporan keuangan tahun 2010, 2011, dan 2012 milik BUMI beserta anak usahanya.

Manajemen Bumi Plc menyatakan, tim MacFarlanes sebenarnya tak menyerah begitu saja setelah ditolak BUMI. Mereka sudah berusaha mencari informasi guna membuktikan subjek investigasinya. "Namun sebagian besar informasi itu tidak diberikan kepada perusahaan (Bumi Plc)," tulis manajemen Bumi Plc.

Situasi lebih baik diterima MacFarlanes ketika menyelidiki BRAU. Bumi Plc menyatakan, tim audit ingin membuktikan tiga tuduhan penyelewengan keuangan pada BRAU. Namun, Bumi Plc tidak menyebutkan dengan pasti ketiga tuduhan tersebut.

BRAU membuahkan hasil

Satu subjek tuduhan yang sudah pasti hanya mengenai nasib investasi yang ditanamkan BRAU di Chateau Asset Management. Seperti diketahui, pada 26 Januari 2010, BRAU membeli premium convertible unsecured loan notes (surat utang) bernilai pokok 75 juta dollar AS dari Chateau.

Surat utang ini tanpa bunga, dan BRAU akan menerima pengembalian berdasarkan kinerja aset yang mendasarinya (underlying assets) sebelum tanggal konversi. Chateau memang punya hak mengkonversi surat utang ini menjadi saham pilihan yang bisa dikembalikan.

Belakangan surat utang itu dikonversi menjadi kepemilikan saham di Chateau Asset Management (CAM), sebuah entitas di kepulauan Cayman untuk dan atas nama ASEAN Mining Development Segregated Portfolio (AMD). Aset-aset itu dinilai secara kuartalan oleh Chateau Capital Limited (CCL) yang juga induk usaha CAM.

Hasil penilaian CCL ini juga yang membuat BRAU menetapkan nilai wajar investasi Chateau turun jadi 55 juta dollar AS di laporan keuangan September 2011. Penurunan 20 juta dollar AS telah diakui sebagai rugi penurunan nilai di laporan keuangan tahun 2011.

Belakangan, CCL ternyata mengklasifikasikan saham AMD sebagai aset saham khusus (special asset shares). Implikasinya, saham-saham AMD itu tidak dapat dikembalikan (redeemed), tapi pembayarannya dalam bentuk tunai akan dilakukan apabila dana telah tersedia.

Klasifikasi CCL juga membuat nilai wajar investasi itu turun lagi menjadi 47,09 juta dollar AS. Penurunan sebesar 7,91 juta dollar AS telah diakui juga sebagai rugi penurunan nilai pada laporan keuangan Berau per 31 Desember 2011.

Masalahnya, Bumi Plc, induk Berau, meminta agar nilai buku investasi Chateau Berau sama dengan nilai buku Bumi Plc. Untuk itu, BRAU kemudian menghapus investasi Chateau dari laporan keuangan per Juni 2012.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com