Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

LPS Kembali Tawarkan Mutiara

Kompas.com - 25/01/2013, 02:26 WIB

Jakarta, Kompas - Lembaga Penjamin Simpanan kembali mengumumkan penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk. Proses penjualan kali ini merupakan yang ketiga kali setelah proses serupa tahun 2011 dan 2012.

Kali ini sekaligus menjadi tahun terakhir harga penjualan minimum sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jika tahun ini tidak terjual, bank yang sebelumnya bernama Bank Century itu bisa dijual dengan harga kurang dari Rp 6,7 triliun mulai tahun depan.

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara menyatakan, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, konsep yang dipakai bukan untung-rugi seperti dalam perusahaan. ”Karena situasinya sistemik, bagi LPS yang diselamatkan adalah sistem perbankan,” kata Mirza di Jakarta, Rabu (23/1).

Sistem perbankan itu berkaitan dengan jumlah deposit atau simpanan masyarakat di bank sekitar Rp 2.800 triliun pada 2008. Dengan demikian, jika tahun ini Bank Mutiara tidak terjual—lalu terjual pada tahun depan dengan nilai kurang dari Rp 6,7 triliun—LPS tidak akan rugi.

Bank Century masuk ke dalam program penyehatan bank. LPS mengucurkan dana Rp 6,7 triliun pada akhir 2008 sebagai penyertaan modal sementara, maka LPS menjadi pemilik 99,9 persen saham bank itu.

”Adapun sumber dana LPS berasal dari premi perbankan sebagai anggota LPS,” ujar Mirza.

Premi sebesar 0,2 persen per tahun dari dana pihak ketiga (DPK) dibayarkan bank-bank anggota LPS dua kali setahun. Masing-masing sebesar 0,1 persen dari DPK.

Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengemukakan, proses penjualan kali ini sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak yang berminat dapat mengirimkan pernyataan minat yang ditujukan ke PT Danareksa Sekuritas selaku penasihat keuangan. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com