Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop Impor Hortikultura

Kompas.com - 28/01/2013, 03:37 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah menghentikan sementara impor 13 jenis produk hortikultura mulai bulan Januari 2013. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, kepada Kompas, Minggu (27/1), mengatakan, penghentian sementara tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian. ”Kementan menghentikan pemberian rekomendasi impor sejumlah produk buah dan sayur. Tanpa rekomendasi itu maka izin impor tidak diberikan,” katanya.

Tiga belas jenis hortikultura yang impornya dihentikan sementara adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

Larangan sementara impor buah merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura. Ketentuan lainnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Kedua ketentuan tersebut diterbitkan karena tingginya lonjakan impor hortikultura selama beberapa tahun terakhir.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bahrul Chairi, penghentian impor itu berlaku bulan Januari hingga Juni 2013. ”Ini bukan larangan permanen, hanya sementara. Sewaktu-waktu penghentian bisa dicabut jika pasokan dalam negeri kurang mencukupi,” ujarnya.

Dia mengatakan, tidak diberikannya rekomendasi impor sejumlah produk hortikultura tersebut karena pasokan di dalam negeri dinilai mencukupi. ”Kita kan baru saja panen, jadi stoknya mencukupi, tak perlu tambahan dari impor lagi,” katanya.

Harus konsisten

Ketua Umum Dewan Hortikultura Nasional Benny A Kusbini menyambut baik langkah menutup sementara keran impor buah dan sayur. ”Langkah ini harus didukung,” katanya.

Dukungan instansi terkait sangat diperlukan agar ada peningkatan produksi dalam negeri karena ada insentif harga bagi petani. Tidak ada alasan membuka kembali impor buah dan sayur.

Benny mengatakan, pemerintah harus konsisten dengan kebijakannya. Jangan nanti ada pihak merengek dan keran impor dibuka lewat pintu belakang.

Sekretaris Jenderal Dewan Hortikultura Nasional Karen Tambayong mengatakan, penghentian impor 13 komoditas untuk menggenjot produk dalam negeri sudah benar. ”Namun tidak bisa disamaratakan, permasalahannya beda-beda. Setiap pelarangan harusnya disertai studi dan analisa serta kesiapan produk dalam negerinya,” katanya.

Jangan hanya mengatakan bisa, tetapi tidak siap memproduksi benih baik. Kalau pelarangan itu untuk komoditas siap konsumsi, harus dilihat keamanannya.

Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Satria Hamid mengatakan, penghentian impor sementara bukanlah langkah tepat. Pasalnya, kebijakan itu dibuat ditengah cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir di sejumlah daerah. (ENY/MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com