Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Setuju Kenaikan Harga Gas Elpiji

Kompas.com - 29/01/2013, 22:14 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju apabila PT Pertamina Persero menaikkan harga gas elpiji tabung 12 kg. Hal ini akan menguntungkan perseroan.

"Elpiji 12 kg kan pembelinya bukan orang miskin. Sebelum diusulkan, saya sudah setuju harga elpiji 12 kg itu naik," kata Dahlan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurut Dahlan, persetujuan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg itu disebabkan karena selama ini Pertamina mengalami kerugian. Dalam catatan Pertamina, pihaknya mencatat kerugian penjualan elpiji nonsubsidi pada tahun 2012 mencapai 470 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,54 triliun.

"Agar Pertamina tidak merugi, makanya harganya dinaikkan," tambahnya.

Seperti diberitakan, Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, Jumat (28/12/2012), di Jakarta, menyatakan, dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg minimal Rp 1.500 per kg pada 1 Januari 2013. Namun, realisasi rencana itu masih menunggu persetujuan dari pemerintah selaku pemegang saham Pertamina.

"Kami telah beberapa kali mengomunikasikan keinginan kami untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi kepada pemerintah, baik secara lisan maupun tulisan. Permintaan secara resmi telah diajukan pada pertengahan tahun lalu," katanya.

Namun, hingga kini, belum ada lampu hijau dari pemerintah untuk menaikkan harga elpiji tersebut. Saat ini, harga keekonomian elpiji Rp 12.500 per kg, sementara harga jual elpiji nonsubsidi kemasan 12 kg hanya Rp 5.850 per kg. Hal ini berarti Pertamina harus menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual elpiji itu yang mencapai Rp 6.650 per kg.

"Ini berarti Pertamina memberi subsidi kepada konsumen elpiji nonsubsidi," ujarnya. Nilai kerugian penjualan per kg itu belum termasuk ongkos angkut operasi elpiji dari terminal elpiji Pertamina ke instalasi pengisian ulang elpiji hingga didistribusikan kepada agen penjual elpiji. "Harga elpiji itu semestinya terdiri dari harga komponen produksi elpiji dan ongkos angkut operasi. Ongkos angkut itu sekitar Rp 900 per kg. Ini tidak termasuk harga produk," katanya.

Hal ini mengakibatkan Pertamina harus menanggung kerugian penjualan elpiji nonsubsidi 12 kg tahun 2012 hingga mencapai 470 juta dollar AS atau setara dengan Rp 4,54 triliun. Padahal, elpiji itu banyak digunakan kelompok rumah tangga mampu dan untuk kegiatan usaha.

"Dalam lima tahun terakhir, total nilai kerugian akibat penjualan elpiji nonsubsidi 12 kg sekitar Rp 20 triliun," kata Hanung. "Kami ingin elpiji 12 kg dijual sesuai dengan harga pasar agar ada pesaingnya. Hal ini juga bagus bagi konsumen karena ada pilihan dan kami sendiri siap bersaing dengan pemain pasar lainnya.

Selama harga elpiji nonsubsidi di bawah harga keekonomian, tidak akan ada pelaku usaha yang berminat berbisnis elpiji nonsubsidi. Pada kesempatan sama, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir menambahkan, Pertamina sudah mengajukan kenaikan harga elpiji.

"Karena bukan barang subsidi, seharusnya biaya produksi dan ongkos angkut elpiji 12 kg dibebankan kepada konsumen," ujarnya.

Namun, diakui, kenaikan harga elpiji nonsubsidi akan memengaruhi situasi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Karena jika harga elpiji nonsubsidi 12 kg dinaikkan, perbedaan harganya dengan elpiji bersubsidi 3 kg akan makin tinggi.

Hal ini berpotensi menimbulkan praktik pemindahan elpiji dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg serta akan membuat pengguna elpiji 12 kg beralih ke elpiji bersubsidi kemasan 3 kg. Kondisi ini akan berdampak pada peningkatan konsumsi elpiji 3 kg sehingga pemerintah harus menambah anggaran subsidi untuk elpiji 3 kg.

Di tempat terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini menyatakan, pemerintah sudah menerima surat permintaan dari Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg per 1 Januari 2013.

Namun, Kementerian ESDM belum mengizinkan Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi itu karena berbarengan dengan jadwal kenaikan tarif tenaga listrik.

Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Komaidi Notonegoro mengatakan, keputusan menaikkan harga elpiji 12 kg pada dasarnya murni aksi korporasi karena merupakan barang nonsubsidi karena memang tak terkait APBN.

"Karena itu, persetujuan pemerintah semestinya hanya terkait momentumnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Buka Peluang Kerja Sama Bilateral, Delegasi Indonesia Sampaikan Potensi Tanah Air di Moscow-Indonesia Business Mission

Rilis
Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Astra International Gandeng Semen Indonesia Maksimalkan TKDN Sparepart UKM

Whats New
Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Pertamina Minta Besaran Subsidi Solar Dikaji Ulang

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BCA dan Syaratnya

Earn Smart
Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Apa Kabar Pembangunan Bandara VVIP di IKN? Ini Penjelasan Menhub

Whats New
Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Cara Mengambil Uang Western Union di Bank BRI dan Persyaratannya

Earn Smart
Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Cara Mengambil Uang di Western Union, Lokasi, dan Biayanya

Earn Smart
Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Mengenal Western Union, Cara Kirim Uang dan Biayanya

Spend Smart
Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com